Terkait Penyebaran Berita Hoaks Pembatalan SK Pengesahan AD/ART, Golkar Polisikan Oknum Pengacara
Adrianus Agal menegaskan dirinya telah menyerahkan barang bukti dalam melengkapi laporannya
Adrianus Agal menegaskan dirinya telah menyerahkan barang bukti dalam melengkapi laporannya
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kader Partai Golkar Adrianus Agal melaporkan oknum pengacara soal penyebaran berita bohong di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kader Partai Golkar Adrianus Agal melaporkan oknum pengacara soal penyebaran berita hoax Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan SK Menkumham RI pengesahan .
Laporan polisi sudah teregister dengan nomor LP/B/6055/X1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 15 November 2024 pukul 14.25 WIB.
"Yang kami laporkan di sini terkait ada dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE di mana tanggal 12 November kemarin, ada salah satu media online memuat berita hoax yang menyatakan bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara membatalkan munas Partai Golkar," ucapnya kepada wartawan di SPKT , Jumat (15/11/2024).
Agal tidak menyebutkan siapa oknum pengacara yang dimaksud tersebut.
Baca juga:
Dia menyerahkan kepada pihak penyelidikan agar mengusut kasus ini.
"Di mana fakta yang sebenarnya pengadilan itu tidak pernah memutus perkara yang mereka bicarakan di dalam media online.
Atas dasar itu, saya sebagai kader Partai Golkar merasa dirugikan, karena itu saya datang melapor di ," tuturnya.
Pria asal NTT itu menegaskan dirinya telah menyerahkan barang bukti dalam melengkapi laporannya.
"Ini yang berbicara di media adalah oknum lawyer, jadi oknum lawyer inilah yang kita laporkan seperti itu, bukan media online-nya," tutur Adri.
-
"); $(".loading").show(); var newlast = getLast;
$.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?",
{start: newlast,section:'1',img:'thumb2'}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast
= newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = "
"; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) {
var img = "
- "+img+" "); } else{ $("#latestul").append('
- '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
- '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }