TikTok Resmi Dilarang di Amerika Serikat, Aplikasinya Hilang dari Google dan App Store
TikTok berhenti beroperasi di Amerika Serikat pada Sabtu malam menjelang diberlakukannya pelarangan platform tersebut mulai hari ini.
TEMPO.CO, Jakarta - berhenti beroperasi di pada Sabtu malam menjelang diberlakukannya undang-undang yang mengharuskan penutupan platform tersebut hari ini, Ahad, 19 Januari 2025, waktu Amerika Serikat. Aplikasi yang digunakan oleh 170 juta warga AS ini juga telah menghilang dari toko aplikasi Apple dan Google.
Presiden terpilih Donald Trump menyatakan bahwa dia kemungkinan besar akan memberikan perpanjangan 90 hari terhadap larangan tersebut setelah resmi menjabat pada Senin, 20 Januari 2025. “Perpanjangan 90 hari kemungkinan besar akan diberikan karena itu langkah yang tepat,” kata Trump kepada NBC, dikutip dari , Ahad, 19 Januari 2025. “Jika saya memutuskan untuk melakukannya, kemungkinan akan diumumkan pada hari Senin.”
TikTok mengkonfirmasi hal ini melalui pemberitahuan di aplikasi mereka. “Sebuah undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara waktu. Kami beruntung Presiden Trump telah menunjukkan niat untuk bekerja sama dengan kami mencari solusi agar TikTok dapat kembali beroperasi setelah ia menjabat. Harap tetap ikuti perkembangannya,” tulis TikTok kepada penggunanya pada Sabtu malam.
Larangan ini menjadi yang pertama kali dilakukan terhadap platform media sosial besar di AS. Undang-undang yang disahkan oleh Kongres memberi pemerintahan Trump kewenangan luas untuk melarang atau memaksa penjualan aplikasi-aplikasi lain milik perusahaan Cina.
Gedung Putih di bawah Presiden Joe Biden menegaskan bahwa tindakan lebih lanjut akan menjadi tanggung jawab pemerintahan Trump yang akan datang. “Kami tidak melihat alasan bagi TikTok atau perusahaan lain untuk mengambil tindakan dalam beberapa hari ke depan sebelum pemerintahan Trump mulai menjabat pada Senin,” ujar Jurubicara Gedung Putih, Karine Jean-Pierre.
Di tengah ketidakpastian kelanjutan nasib aplikasi ini, banyak pengguna TikTok mulai beralih ke platform alternatif. Beberapa perusahaan pemasaran yang bergantung pada TikTok menyebut situasi ini sebagai ‘momen krisis besar’. Pengguna yang kehilangan akses juga melampiaskan kesedihannya di media sosial lain. “Saya tidak benar-benar menyangka mereka akan mematikan TikTok. Sekarang saya sedih dan merindukan teman-teman yang saya buat di sana. Berharap semuanya kembali dalam beberapa hari,” tulis salah satu pengguna di platform X.
Sementara dikutip , layanan lain milik perusahaan induk TikTok, ByteDance, seperti CapCut dan platform Lemon8 juga tidak bisa diakses di Amerika Serikat.
Undang-undang pelarangan atau divestasi yang berlaku mulai hari ini secara efektif melarang TikTok beroperasi di Amerika Serikat, kecuali ByteDance menjual sebagian besar sahamnya di perusahaan tersebut.
Namun, ByteDance tidak menunjukkan tanda-tanda bersedia menjual sahamnya bahkan saat tenggat waktu pelaranganya semakin dekat. TikTok malah menggugat pemerintah Amerika Serikat berkenaan dengan penerapan undang-undang tersebut, tapi kalah di Mahkamah Agung.