TikTok Resmi Ditutup di AS, Trump Siapkan 'Manuver'

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- TikTok pada Ahad (19/1/2025) memberi tahu pengguna di Amerika Serikat (AS) bahwa mereka tidak dapat menggunakan aplikasi berbagi video tersebut untuk sementara setelah pemberlakuan larangan terhadap...

TikTok Resmi Ditutup di AS, Trump Siapkan 'Manuver'

Logo TikTok ditampilkan pada telepon seluler di depan layar komputer yang menampilkan beranda TikTok.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- TikTok pada Ahad (19/1/2025) memberi tahu pengguna di Amerika Serikat (AS) bahwa mereka tidak dapat menggunakan aplikasi berbagi video tersebut untuk sementara setelah pemberlakuan larangan terhadap aplikasi tersebut. TikTok diketahui memiliki 170 juta pengguna di AS.

“Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini. Undang-undang yang melarang telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara waktu,” demikian pesan dari aplikasi tersebut pada Ahad.

“Kami beruntung bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi agar TikTok dapat kembali digunakan setelah ia menjabat. Nantikan informasi selanjutnya,” sambung pesan tersebut.

Kendati tidak lagi dapat digunakan, pengguna masih diizinkan untuk masuk dan mengunduh data mereka. Aplikasi tersebut sudah tidak tersedia lagi baik di App Store maupun Google Play Store.

Beberapa jam sebelumnya, perusahaan mengumumkan bahwa layanannya akan tidak tersedia untuk sementara waktu.

“Kami menyesal bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan mulai berlaku pada 19 Januari, memaksa kami untuk membuat layanan kami tidak tersedia untuk sementara,” ucap aplikasi berbagi video populer itu dalam pesan kepada semua pengguna.

“Kami sedang bekerja untuk memulihkan layanan kami di AS secepat mungkin dan kami menghargai dukungan Anda. Nantikan informasi selanjutnya,” tambahnya.

Mahkamah Agung AS pada Jumat mendukung undang-undang yang melarang TikTok kecuali perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, melepas kepemilikannya atas aplikasi tersebut. Pihak pengadilan di negeri Paman Sam itu memutuskan bahwa ultimatum melepas kepemilikan atau pelarangan tidak melanggar hak Amandemen Pertama perusahaan dalam Konstitusi AS.

Gedung Putih menyatakan bahwa aplikasi media sosial asal China itu harus tetap tersedia di AS, tetapi di bawah kepemilikan AS untuk mengatasi masalah keamanan nasional. Presiden terpilih Donald Trump, yang menunjukkan simpati terhadap TikTok, akan kembali ke Gedung Putih pada Senin untuk memulai masa jabatan keduanya, sehari setelah tenggat waktu bagi untuk melepaskan kepemilikannya.

Trump mendesak pengadilan tertinggi untuk menunda keputusan tersebut untuk negosiasi. CEO TikTok, Shou Zi Chew, diperkirakan akan menghadiri pelantikan Trump.

Undang-undang bipartisan yang disahkan oleh Kongres dan ditandatangani oleh Biden pada April 2024 memberikan waktu 270 hari kepada ByteDance untuk melepas kepemilikannya atau menghadapi larangan.

Loading...

sumber : Antara