Pasca Dengar Pendapat dengan DPRD, Pemkot Bogor Diminta Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah
Dalam pertemuan itu, warga meminta agar dalam waktu 1 Minggu Satpol PP segera menertibkan para pedagang yang melanggar aturan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD Kota Bogor telah menggelar pertemuan dengar pendapat dengan masyarakat terkait di Jalan Merdeka, Kota Bogor.
Dalam pertemuan itu, warga meminta agar dalam waktu 1 Minggu Satpol PP segera menertibkan para yang melanggar aturan.
Jika tidak, warga mengancam akan mengambil langkah penertiban secara mandiri.
Beberapa hari setelah ultimatum dilayangkan warga, Komisi III DPRD bersama Kasatpol PP melakukan sidak di Jalan MA Salmon dan Jalan Merdeka mereka mendapati yang masih berjualan di trotoar dan bahu jalan
Namun, dua minggu lebih setelah sidak, Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor belum menertibkan di kawasan tersebut.
Kondisi ini semakin memicu kekecewaan warga yang merasa suara mereka tidak didengar.
“Kami sudah memberikan kesempatan berkali-kali kepada aparat yang berwenang untuk menindak, tapi kalau tidak ada tindakan nyata, kami akan bertindak sendiri. Ini demi kenyamanan bersama,” tegas Ketua RT setempat, Rama Putra, melalui keterangan tertulis, Minggu (19/1/2025).
Rama juga menjelaskan kios liar tidak berizin di wilayah mereka kembali berdiri di sebelah lahan yang sebelumnya digusur, namun kios itu tidak diberikan teguran oleh Satpol PP hingga kini.
Sementara itu, Hasan salah satu warga setempat mengatakan beberapa perwakilan warga dalam Rapat kerja bersama DPRD Kota Bogor telah menyampaikan penolakan tegas mereka terhadap aktivitas pasar di seluruh wilayah RT 01 RW 03.
“Kami akan terus mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret. Jangan sampai terjadi konflik di lapangan karena ketidakmampuan pemerintah menertibkan,” kata Hasan.
Mereka meminta aparat segera menertibkan para secepatnya.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor juga mendapatkan sorotan karena belum melakukan penertiban di sepanjang Jalan Merdeka dan Jalan MA Salmun.
Seorang warga setempat, Asep, mengungkapkan keprihatinannya atas pola penertiban yang dinilai tidak efektif dan tidak tuntas.
Asep mengatakan, penertiban seharusnya dilakukan secara serentak untuk memastikan hasil yang optimal.