Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Menteri Dody Usul Proyek Infrastruktur 100 Persen Diserahkan ke Swasta

Tingkat pengembalian investasi (Internal Rate of Return/IRR) dari suatu proyek infrastruktur seringkali tidak menarik bagi pengusaha.

Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Menteri Dody Usul Proyek Infrastruktur 100 Persen Diserahkan ke Swasta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menindaklanjuti arahan Presiden , Menteri Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan agar proyek infrastruktur bisa 100 persen diserahkan ke pihak .

Sebelumnya, Prabowo memang menginginkan sebagian besar pembangunan infrastruktur dialihkan ke .

Dody menyambut baik ide tersebut, bahkan ia berharap proyek infrastruktur bisa digarap sepenuhnya oleh pihak .

Namun, ia juga menyadari bahwa keinginan ini harus mempertimbangkan apakah swasta benar-benar tertarik untuk terlibat, mengingat ada beberapa tantangan dalam perhitungan bisnisnya.

Baca juga:

Misalnya, tingkat pengembalian (Internal Rate of Return/IRR) yang seringkali tidak menarik bagi pengusaha.

"Saya mau 100 persen diserahkan ke kalau memang yang ada yang mau. Tapi kan enggak semua pekerjaan itu secara hitung-hitungan ekonomi kan bisnis cocok. Ada beberapa hal yang enggak menarik," kata Dody kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (21/1/2025).

Dody menyambut baik permintaan Prabowo untuk melibatkan dalam pembangunan infrastruktur karena langkah ini diyakini dapat mempercepat transformasi Kementerian PU.

Menurut dia, ini juga bisa menjadi cara untuk menurunkan angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR)

ICOR merupakan rasio antara terhadap output yang dihasilkan dari .

Semakin tinggi rasio ICOR, maka nilai yang dibutuhkan dalam meningkatkan output dari juga semakin tinggi. ICOR perlu dikendalikan untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, Dody percaya bahwa dengan melibatkan pihak , proses pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

"Kalau masuk, kita juga diawasi sama teman kita kan. Bukan cuma dari orang luar gitu, dari BPK, BPKP, Kejaksaan, ataupun KPK, tetapi dari partner kita yang di samping, yang partner kita mengerjakan pekerjaan itu," ujar Dody.

Proyek infrastruktur yang dimaksud untuk diserahkan kepada bisa meliputi berbagai sektor seperti pembangunan jalan tol, bendungan, dan lainnya.

Saat ini, Dody tengah mengkaji apakah kebijakan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.