Istanbul (ANTARA) - Turki pada Sabtu menyatakan peta Perencanaan
Spasial Maritim Uni Eropa di Laut Aegea dan Laut Tengah "batal
demi hukum" dan "tidak memiliki dampak hukum.""Kami tidak akan
membiarkan terjadinya pelanggaran hak-hak Turki dengan
Perencanaan ini," kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah
pernyataan."Uni Eropa tidak memiliki kewenangan untuk
mengomentari sengketa maritim antara negara-negara berdaulat.
Keterlibatan Uni Eropa dalam inisiatif semacam itu membuat
penyelesaian sengketa ini menjadi lebih sulit," tambah pernyataan
itu.Kementerian Luar Negeri Turki juga mengatakan bahwa upaya
sepihak oleh Uni Eropa "merusak upaya untuk menemukan solusi yang
komprehensif, adil dan berkelanjutan bagi masalah-masalah di Laut
Aegea yang saling terkait," dan menekankan bahwa masalah-masalah
tersebut harus diselesaikan "atas dasar hukum internasional dan
hubungan bertetangga yang baik."Turki telah berulang kali
menekankan bahwa masalahnya dengan Yunani, yang merupakan negara
tetangganya di Laut Aegea, harus ditangani antara kedua negara,
bukan melalui Uni Eropa atau negara ketiga mana pun.Sumber:
Anadolu-OANA
Baca juga:
Baca juga:
Penerjemah: Katriana
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024