Wakil KSP ajak advokat teladani sosok Adnan Buyung
Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengajak para advokat yang tergabung dalam Dewan Pergerakan Advokat ...
![Wakil KSP ajak advokat teladani sosok Adnan Buyung](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/09/InShot_20250209_204746301.jpg)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengajak para advokat yang tergabung dalam Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) meneladani semangat sosok pendekar hukum Alm Prof Dr (Iur) H. Adnan Buyung Nasution, S.H.Dalam keterangan pers DePA-RI, Minggu, M Qodari mengapresiasi komitmen dan kiprah Almarhum Adnan Buyung Nasution dalam mengupayakan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.Wakil Kepala Staf Kepresidenan bahkan mengusulkan agar DePA-RI membuat kurikulum pengajaran tentang kiprah Pendekar Hukum Indonesia yang juga dikenal sebagai Pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu.Pernyataan tersebut dikemukakan M Qodari pada acara pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD DePA-RI wilayah Jakarta Raya dan Rapat Pimpinan Nasional 1 (Rapimnas 1) di Jakarta pada 7 Februari 2025.
Dalam acara itu, Ketua Umum DePA-RI TM. Luthfi Yazid juga menyampaikan pesan untuk pengurus baru yang dikukuhkan baik dari DPD DePA-RI Jakarta Raya dan seluruh DPC Jakarta.
Ia meminta para advokat tersebut agar mampu menjaga integritas dan etika sebagai advokat yang selalu siap memberikan bantuan sejalan dengan istilah Justitia Omnibus atau keadilan bagi semua.
Para advokat juga diminta untuk meningkatkan keterampilannya dengan memperbanyak edukasi lewat berbagai kursus dan pelatihan sehingga kemampuan yang dimiliki dapat terasah.Ketua Umum DePA-RI itu, meminta para anggotanya agar tidak pernah berhenti belajar dan menjadi pembelajar sepanjang masa.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto yang juga menghadiri acara tersebut ikut memberikan pesan kepada para advokat DePA-RI untuk bisa beradaptasi dengan baik menghadapi tantangan di era digital. Ada tiga hal yang menjadi poin pembahasannya.
Pertama, para advokat perlu fasih dengan digitalisasi. Perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, Chat GPT atau DeepSeek harus pula diikuti. Apabila tidak dipahami, profesi advokat mungkin saja tergerus.Kedua, Bambang mengatakan agar para advokat memantaskan diri dalam dunia yang begitu cepat berubah. Artinya, setiap advokat dituntut untuk menjadi pemecah masalah dalam setiap hal yang ditanganinya."Dalam setiap keadaan yang sulit akan selalu ada peluang. Itulah yang harus dimanfaatkan para advokat," tutur pengacara dan arbiter dengan sapaan akrab BW itu.Terakhir, advokat harus memahami perkembangan geopolitik dunia sehingga dapat memahami dampak bagi pekerjaannya di masa mendatang.
BW mencontohkan, misalnya, dengan bergabungnya Indonesia ke dalam BRICS harus dikaji dampaknya, termasuk terhadap profesi hukum.
Dalam Rapimnas 1 DePA-RI tersebut, dibahas banyak hal mulai dari isu pendidikan lanjutan, pengangkatan dan penyumpahan advokat, peningkatan kompetensi advokat, kerja sama dengan institusi penegak hukum, perguruan tinggi dan pemerintah; pembentukan Dewan Kehormatan, pembentukan Dewan Pakar, hingga pembelaan anggota.
Acara itu mengukuhkan sosok Kunthi Dyah Wardani S.H., M.H., CRA. sebagai Ketua DPP DePA-RI Jakarta.
Selanjutnya, posisi lainnya yang dikukuhkan yaitu Wakil Ketua DPD DePA-RI Jakarta Raya diisi sosok Suntan Satriareva, S.H., CLA dan Sekretaris DPD DePA-RI Jakarta Raya diisi perannya oleh Aldhi Setyawan Pratama, S.H., M.H., CRA.Ketua DPD DePA-RI Jakarta Raya dalam pidatonya setelah dilantik dan dikukuhkan mengatakan bahwa tugas yang ia terima tidaklah ringan.Berbagai tantangan ke depan akan menghadang seperti soal ketidakmerataan akses keadilan, lemahnya penegakan hukum, perubahan regulasi, kondisi ekonomi global dan lain-lain. Tetapi ia menyatakan optimistis dirinya akan sanggup menakhodai dan memajukan DPD DePA-RI di wilayah Jakarta Raya.
Dalam acara itu hadir juga Hakim Tinggi Jakarta Dr Fauzan, S.H., M.H, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dr Dahnil Anzar Simajuntak, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P.Hadir pula memberikan sambutan secara daring, yaitu Hakim Agung Dr Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H dan Komisioner Komisi Yudisial Pro. Dr Mukti Fajar Nur Dewata, S. H., M.Hum.
Baca juga:
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025