Yoon Suk-yeol jadi Presiden Korsel pertama yang ditahan saat menjabat

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol secara resmi ditangkap pada Minggu dini hari atas tuduhan pemberontakan, ...

Yoon Suk-yeol jadi Presiden Korsel pertama yang ditahan saat menjabat

Istanbul (ANTARA) - Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol secara resmi ditangkap pada Minggu dini hari atas tuduhan pemberontakan, menjadikannya presiden pertama dalam sejarah negara itu yang menghadapi penahanan saat masih menjabat, menurut laporan media lokal.

Pengadilan Distrik Barat Seoul menyetujui surat perintah penangkapan, dengan alasan adanya bukti yang cukup untuk tuduhan tersebut serta risiko penghilangan barang bukti, lapor Kantor Berita Yonhap.

Yoon dituduh memberlakukan darurat militer pada 3 Desember dan diduga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk mencegah anggota parlemen mencabut dekrit tersebut.

Setelah penangkapan, Yoon kemungkinan akan didakwa dengan tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Yoon, yang dapat ditahan hingga 20 hari, membantah melakukan kesalahan dalam sidang pengadilan pada Sabtu (18/1), dengan menyatakan bahwa tindakannya “diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional.”

Namun, para kritikus mengecam pemberlakuan darurat militer yang singkat itu sebagai upaya putus asa untuk mempertahankan kekuasaan di tengah protes atas dugaan korupsi dan salah urus pemerintahan.

Mahkamah Konstitusi masih mempertimbangkan apakah akan mengesahkan pemakzulan Yoon, yang disetujui oleh Majelis Nasional yang didominasi oposisi pada 14 Desember.

Keputusan akhir diharapkan akan keluar dalam beberapa pekan mendatang.

Segera setelah pengumuman tersebut, para pendukung Yoon menduduki Pengadilan Distrik Barat, merampas tameng polisi, dan menyerang petugas, tambah kantor berita itu.

Polisi dikerahkan dalam jumlah besar ke pengadilan untuk mengendalikan para pendukung Yoon yang menyerbu masuk, memecahkan kaca jendela, dan masuk ke dalam gedung.

"Presiden Yoon Suk-yeol! Presiden Yoon!" mereka meneriakkan.

Namun, warga yang mendukung penahanan tersebut langsung bersorak ketika adanya putusan bahwa surat perintah penangkapan Yoon dikabulkan.

Sumber: Anadolu

Baca juga:

Baca juga:

Penerjemah: Primayanti
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025