2 Anggota Polisi yang Memeras Sejoli di Semarang Baru Pertama Kalinya Beraksi

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) baru pertama kalinya melakukan pemerasan.

2 Anggota Polisi yang Memeras Sejoli di Semarang Baru Pertama Kalinya Beraksi

TRIBUNNEWS.COM - Dua anggota kepolisian melakukan terhadap sejoli atau pasangan kekasih di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Utara, Kota , Jawa Tengah, Jumat (31/1/2025) malam.

Mereka adalah Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes dan Aipda Roy Legowo (38), anggota Samapta .

Kapolrestabes , Kombes Pol M Syahduddi menerangkan, kedua pelaku mengaku baru pertama kalinya melakukan .

"Baru pertama kali," kata Syahduddi, Senin (3/2/2025), dilansir Tribun Jateng.

Namun, terkait motif tersebut, Syahduddi masih enggan untuk mengungkapkannya.

Meski begitu, dirinya memastikan kasus ini telah diproses Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.

"Untuk penanganan kasusnya sudah dilimpahkan atau ditangani oleh Bipropam Polda Jateng," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian itu berawal saat Aiptu Kusno, Aipda Roy Legowo, dan seorang warga sipil bernama Suyatno sedang mencari makan di wilayah Pantai Marina. 

Saat itu, ketiga pelaku melihat mobil Civic warna silver yang ditumpangi korban terparkir di pinggir jalan.

"Kedua korban sedang berduaan di dalam mobil. Anggota itu menghampiri mobil itu." 

"Kemudian menyampaikan tindakan yang dilakukan korban merupakan tindakan pidana," ucap Syahduddi saat ditemui di Polrestabes Semarang, Minggu (2/2/2025).

Baca juga:

Menurut Syahduddi, kedua polisi itu tidak sedang berdinas saat melakukan penggerebekan.

Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo hanya mengenakan jaket saat melakukan aksinya.

Sementara itu, mobil Nissan March yang mereka gunakan adalah milik Aipda Roy Legowo.