Ada Dugaan Aparat Desa Terlibat dalam Pemasangan Pagar Laut
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski pembongkaran pagar laut di pesisir pantai Tangerang telah dilakukan, namun pelaku pemsangan belum juga terungkap. Kementerian Kelautan dan Perikanan diminta untuk tetap mengusut keberadaan pagar...
Suasana pembongkaran pagar laut oleh TNI AL bersama warga di perairan Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, Sabtu (18/1/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski di pesisir pantai Tangerang telah dilakukan, namun pelaku pemsangan belum juga terungkap. Kementerian Kelautan dan Perikanan diminta untuk tetap mengusut keberadaan tersebut.
"Harapan saya para pelakunya segera diusut," ujar Mulyanto, politikus PKS yang sebelumnya aktif dalam mengadvokasi masalah pagar laut ini, Sabtu (18/1/2025.
Menurut Mulyanto, di lapangan dilaporkan pantai dan laut sudah dikapling. Bahkan, kata ia, kepala desa sudah membuat surat kapling tersebut. "Ini perlu dibuktikan aparat," katanya.
Sebelumnya, Maun (55) salah seorang nelayan asal Desa Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten menampik pagar laut adalah buatan nelayan. Menurutnya pagar laut justru menghambat aktivitas nelayan.
Ia menduga otoritas desa terlibat penancapan itu. “Itu memang yang nancep pegawai desa, ikut nacep (RT/RW),” katanya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan penyidikan terhadap pemagaran laut sepanjang 30 kilometer (km) yang ada di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, tetap akan berlanjut meskipun telah dilakukan pembongkaran.
"Proses penyidikan terkait kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu malam.
Ia menyampaikan bahwa KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut.
Loading...