Anggota DPR usul siswa diwajibkan membaca 15-30 menit sebelum belajar
Anggota Komisi X DPR RI Gamal Albinsaid mengusulkan pemerintah ataupun sekolah menghadirkan gerakan literasi, seperti ...
Kita harus melakukan sebuah gerakan literasi yang luwes dan lugas. Misalkan, mewajibkan seluruh siswa membaca 15–30 menit sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai pada pagi hari...Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi X DPR RI Gamal Albinsaid mengusulkan pemerintah ataupun sekolah menghadirkan gerakan literasi, seperti mewajibkan seluruh siswa membaca selama 15–30 menit sebelum kegiatan belajar-mengajar dimulai.
"Kita harus melakukan sebuah gerakan literasi yang luwes dan lugas. Misalkan, mewajibkan seluruh siswa membaca 15–30 menit sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai pada pagi hari, serta mengintegrasikan literasi ke dalam pembelajaran, bukan lagi sibuk dengan festival-festival literasi yang sifatnya seremonial," ujar Gamal dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Gamal, rendahnya literasi dan minat baca anak-anak Indonesia tersebut disebabkan oleh beberapa hal, antara lain aksesibilitas, penggunaan teknologi yang berlebihan, dan persoalan terkait budaya literasi.
"Kita harus melakukan percepatan yang akseleratif dalam mengembangkan literasi Indonesia," ucap dia.
Selain mewajibkan siswa membaca sebelum belajar, Gamar juga menyarankan pemerintah ataupun pihak-pihak terkait lainnya menghadirkan perpustakaan di ruang-ruang sendi kehidupan bermasyarakat, seperti pasar, terminal, pesawat, bis, kereta api, penjara, kafe, dan mal.
"Lalu dapat pula melakukan kegiatan menulis setelah membaca atau me-resume buku serta tidak mendominasi pembelajaran dengan menerangkan, melainkan dengan memberikan ruang dan penugasan membaca, melaksanakan bedah buku secara rutin, serta melibatkan semua stakeholder dalam membangun tradisi membaca," kata dia.
Untuk membangun budaya membaca, menurut Gamal, Indonesia harus membangun alasan yang mendorong anak-anak memiliki gairah membaca dan membuat mereka merasa "haus" atau membutuhkan pengetahuan.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024