Aptrindo ingatkan pengemudi kurangi kecamatan di jalan tol berlubang
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan kepada pengemudi yang ...
tidak ada satu pun produk ban yang sengaja di-design oleh pabriknya agar tahan terhadap benturan
Yogyakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan kepada pengemudi yang melintas jalan bebas hambatan atau tol menurunkan kecepatannya ketika melintasi jalan yang rusak dan berlubang mengantisipasi pecah ban dan kecelakaan lalu lintas.
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY Bambang Widjanarko dalam rilisnya yang di Yogyakarta, Senin, mengatakan apabila pengemudi dikagetkan oleh kemunculan lubang secara tiba-tiba di jalan tol, hal yang paling bijaksana adalah mengorbankan ban untuk menghantam lubang.
"Hal itu jauh lebih baik daripada harus buang badan ke kiri atau ke kanan atau mengerem secara mendadak yang malah akan bisa mengakibatkan tabrakan beruntun," kata Bambang.
Ia mengatakan sebelum adanya jalan tol trans Jawa, kasus pecah ban dan velg pada mobil dan motor pada musim hujan lebih sering dialami oleh pengemudi kendaraan bermotor, namun sejak tersambungnya tol trans Jawa kasus seperti ini sudah jauh berkurang.
Dahulu setiap musim hujan tiba, pasti penjualan ban dan velg selalu meningkat, karena pengendara menghindari aquaplaning atau hilang kendali di atas lapisan air dan banyak yang rodanya membentur bibir lubang di jalan.
Kasus-kasus yang kerap terjadi ketika ban membentur bibir lubang dikenal di kalangan teknisi ban sebagai impact burst atau benturan, cut burst (terpotong) dan run flat ( kehabisan udara ).
"Bukan lantas berarti semua kendaraan tidak boleh melintasi jalanan rusak dan bebatuan.Boleh saja, karena yang tidak boleh adalah menghantam lubang di jalan, kalau melindas boleh saja. Paling hanya supaya mengemudi lebih berhati-hati, karena lubang yang muncul di jalur cepat seperti tol lebih mengagetkan ketimbang yang di jalan perkotaan," katanya.
Baca juga:
Baca juga:
Menurut Bambang, ada perbedaan jelas antara menghantam lubang dengan melindas lubang.Menghantam lubang terjadi karena pengemudi dikejutkan oleh kemunculan lubang secara tiba-tiba pada kecepatan tinggi, sedangkan melindas adalah melintasi lubang secara perlahan-lahan.
"Jika pengemudi sudah mengetahui adanya jalanan rusak, maka secara otomatis dia akan menurunkan kecepatannya ketika melintasinya," katanya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan beberapa hari lalu ramai beredar video amatir di media sosial membahas soal banyaknya kendaraan pribadi maupun niaga yang mengalami pecah ban dan velg di jalan Tol Cipali.
Berbagai macam komentar dilontarkan oleh para netizen menimpali video tersebut, antara lain adalah tentang cara mengajukan ganti rugi terhadap pengelola tol.
"Perlu saya klarifikasi di sini, bahwa tidak ada satu pun produk ban yang sengaja di-design oleh pabriknya agar tahan terhadap benturan (impact resistance)," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa ada hanya ban yang tahan untuk pemakaian jangka panjang (wear resistance) dan ban yang tahan terhadap tusukan dan goresan. Itupun tidak seluruhnya berlaku, mengingat bahwa karet compound sebagai bahan baku ban secara dalil fisika pasti kalah kuat dibanding besi atau batu.
Jadi ban apapun yang menghantam bibir lubang dan benda padat lainnya di sepanjang jalan seperti batu, besi atau trotoar pasti akan mengalami kerusakan.
"Bahkan ban dengan tingkat kekerasan seperti ban untuk keperluan militer (militairy purpose) pun tidak di-design secara khusus untuk menghantam lubang," katanya.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Sutarmi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025