Bansos PKH 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH Februari 2025 Pakai NIK KTP

Bansos PKH 2025 kapan cair? simak jadwal dan cara cek penerima PKH Februari 2025 dengan NIK KTP lewat cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH Februari 2025 Pakai NIK KTP

TRIBUNNEWS.COM - Bansos PKH 2025 kapan cair? simak jadwal dan cara cek penerima PKH Februari 2025.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahun 2025.

Penyaluran akan dilakukan secara bertahap mulai Januari hingga Maret 2025.

Lantas, kapan jadwal pencairan tahap 1?

Berikut jadwal lengkap pencairan dan cara cek penerima bulan Februari 2025.

Pencairan dilakukan dalam empat tahap yaitu:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Andy Kurniawan mengatakan, terkait jadwal pencairan bansos PKH, rencananya akan dipercepat pada awal Januari 2025.

Andy menjelaskan, bansos PKH yang sedianya cair pada akhir triwulan I yaitu Maret 2025, akan dipercepat pada awal tahun 2025.

Namun, dirinya tidak menjelaskan secara pasti tanggal berapa bansos reguler dari Kemensos itu akan disalurkan.

Andi hanya mengatakan, program Kemensos akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Cek Penerima dengan NIK KTP

Dilansir dari laman resmi Kemensos, cara cek penerima bansos PKH tahun 2025 sebagai berikut:

Baca juga:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan;
  3. Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk);
  4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam laman tersebut;
  5. Klik tombol "Cari Data".

Nantinya sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan, sehingga pastikan seluruh data yang dimasukkan benar.

Jika nama yang dicari masuk dalam daftar penerima manfaat PKH, akan muncul keterangan pada kolom bansos PKH.

Sementara itu, jika nama yang diinput tidak masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM"

  1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
  2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
  3. Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp225.000/bulan (Rp900.000/tahun)
  4. Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp375.000/bulan (Rp1.500.000/tahun)
  5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp500.000/bulan (Rp2.000.000/tahun)
  6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/tahun)
  7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/tahun).

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)