Baznas Jatim sebut dana zakat tidak digunakan untuk MBG

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur, KH Ali Maschan Moesa, menyatakan bahwa wacana penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya sebatas narasi dan dipastikan tidak akan ...

Baznas Jatim sebut dana zakat tidak digunakan untuk MBG

Sidoarjo (ANTARA) - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur, KH Ali Maschan Moesa, menyatakan bahwa wacana penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya sebatas narasi dan dipastikan tidak akan direalisasikan."Itu masih sebatas wacana (penggunaan dana zakat). Terakhir, kami sudah mendapatkan info, dana Baznas tidak perlu digunakan untuk program tersebut," ujar KH Ali Maschan usai Rapat Koordinasi Persiapan Ramadhan 1446 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Jatim, di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin.Ia menekankan bahwa dana zakat memiliki aturan penggunaan yang ketat dan hanya boleh disalurkan kepada 18 golongan penerima yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.Dalam pengelolaannya, Baznas memiliki tiga jenis rekening, yaitu zakat, infaq, dan sedekah, yang masing-masing memiliki peruntukan berbeda."Kalau pun akhirnya ada perintah untuk mendukung program tersebut, karena kami bagian dari pemerintah, tentu tidak mungkin menggunakan dana zakat. Mungkin bisa dipertimbangkan dari infaq dan sedekah," katanya.Meski demikian, berdasarkan informasi terakhir, wacana penggunaan dana Baznas untuk program Makan Bergizi Gratis tidak direalisasikan. Hal ini disebabkan adanya pro dan kontra di masyarakat serta pertimbangan regulasi yang mengikat penggunaan dana zakat."Alhamdulillah, sekarang sudah jelas bahwa Baznas tetap fokus menjalankan program-program yang telah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.Lebih lanjut, KH Ali Maschan Moesa mengapresiasi masukan dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah, yang terus mengingatkan agar penggunaan dana zakat tetap sesuai dengan ketentuan syariat.Ia juga menegaskan bahwa Baznas akan selalu mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat. Baznas memiliki tanggung jawab besar dalam menyalurkan dana zakat, infaq, dan sedekah secara tepat sasaran.Baznas Jatim selama ini telah menjalankan berbagai program sosial, termasuk bantuan untuk fakir miskin, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi umat.Dengan kejelasan mengenai kebijakan tersebut, Baznas memastikan bahwa setiap dana yang dihimpun akan digunakan untuk kepentingan yang sesuai dengan syariat dan regulasi yang berlaku.