Cegah anak main medsos, perketat verifikasi usia pengguna

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengusulkan kepada pemerintah agar memperketat sistem verifikasi usia ...

Cegah anak main medsos, perketat verifikasi usia pengguna

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengusulkan kepada pemerintah agar memperketat sistem verifikasi usia pengguna media sosial (medsos) untuk mencegah anak di bawah umur menggunakan medsos dan terpapar konten yang tidak sesuai umurnya."Saat ini, masih banyak anak di bawah umur yang dengan mudah membuat akun media sosial tanpa adanya filter konten untuk anak di bawah umur. Pemerintah harus mewajibkan platform digital memiliki sistem verifikasi usia yang lebih ketat dan transparan,” kata Netty dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.Hal tersebut dia sampaikan sekaligus untuk menanggapi rencana pemerintah membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak. Menurut Netty, rencana itu perlu didukung dengan kebijakan yang komprehensif, termasuk menghadirkan regulasi yang lebih ketat terhadap platform digital dan keterlibatan aktif orang tua mengawasi anaknya.

“Saya mendukung upaya pemerintah melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Upaya ini harus diikuti dengan pengaturan terhadap game online yang banyak mengandung unsur adiktif dan tidak ramah anak,” kata dia menambahkan.Netty lalu mengingatkan bahwa setiap orang tua bertanggung jawab mengawasi dan membimbing anak dalam penggunaan teknologi digital.“Oleh sebab itu, pemerintah perlu menggencarkan sosialisasi dan edukasi agar orang tua tahu cara melindungi anak dari konten yang tidak pantas dan sadar akan bahayanya,” ucapnya melanjutkan.

Baca juga: Berikutnya, Netty juga menyoroti dampak penggunaan media sosial terhadap kesehatan mental anak. Di antaranya, dampak negatif berupa peningkatan kasus kecemasan, depresi, dan gangguan tidur akibat anak terpapar konten berlebihan dan cyberbullying.“Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang tidak terkontrol berkontribusi terhadap penurunan kesehatan mental anak. Kita melihat kasus cyberbullying, kecanduan media sosial, hingga gangguan tidur akibat penggunaan gawai yang berlebihan. Ini harus menjadi perhatian serius,” kata dia.Sejalan dengan persoalan itu, Netty pun mendorong agar platform media sosial dan game online lebih proaktif dalam menyediakan fitur-fitur yang mendukung kesehatan mental anak, seperti pembatasan waktu penggunaan, konten edukatif, dan mekanisme pelaporan konten berbahaya.Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital Molly Prabawati telah menegaskan bahwa dalam pembahasan Kajian Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital bersama sejumlah pakar dan akademisi, batas usia minimal anak yang harus diberi batasan dalam ruang digital masih terus dikaji."Jadi sebagaimana tadi rapat yang sudah kita selenggarakan, itu belum ada keputusan ya usia berapa sebaiknya dibatasi tadi anak mengakses sistem elektronik, jadi tidak hanya media sosial," ujar Molly.Ia pun menyatakan, peserta rapat sudah menyepakati untuk anak usia 3 tahun ke bawah, dilarang untuk bisa mengakses digital. Sebab untuk anak usia tersebut, lebih baik dipenuhi interaksi dengan lingkungan keluarganya.Sementara untuk anak-anak dengan kategori usia remaja, masih terus dilakukan pengkajian batas minimal usia yang harus diberi batasan digital. Beberapa peserta rapat berpendapat, usia 12 atau 13 tahun bisa dijadikan batas usia minimal. Sebab usia tersebut anak-anak dinilai sudah cukup baik dalam berpikir secara rasional.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025