Dankorbrimob Tampik Tudingan Pengepungan Kejagung: Tidak Ada yang Superior di Republik Ini
Dankorbrimob Komjen Pol Imam Widodo membantah pernyataan pengepungan Kejaksaan Agung oleh Brimob seperti yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Korps (Dankorbrimob) Komjen Pol Imam Widodo membantah pernyataan pengepungan Kejaksaan Agung oleh , seperti yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
Imam menegaskan semua institusi maupun kementerian/lembaga punya tugas sama-sama saling memperkuat sehingga tidak ada yang superior di negara ini.
Menurutnya istilah pengepungan hanya sebatas framing.
"Jadi kita ini sama dalam republik tercinta ini. Tidak ada yang superior, tapi kita saling menguatkan. Yang menjadi prioritas daripada bangsa ini semua kementerian/lembaga ini saling memperkuat. Itu saja sebenarnya. Jadi tidak ada namanya kita yang itu adalah framing saja lah," kata Imam di Mako , Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2024).
Dirinya menjelaskan bahwa merupakan bagian dari institusi kepolisian, bukan korps yang berdiri sendiri.
Semua tindak tanduk didasarkan pada perintah Kapolri yang merupakan pemimpin tertinggi kepolisian.
"Nggak ada ya. Brimob ini kan kepolisian. Kami ini tidak berdiri sendiri. Tapi kami bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi apa yang menjadi statement Bapak Kapolri ya itu yang akan kami laksanakan," jelas dia.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, mengungkap ada oknum anggota yang terlibat dalam pengepungan kantor di tengah pengusutan kasus korupsi .
Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin saat menjawab pertanyaan Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengenai insiden di beberapa waktu lalu, dalam rapat kerja di Gedung DPR, Rabu (13/11/2024).
“Pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan, jujur saja, dilakukan oleh oknum ,” ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung mengatakan pihaknya telah menyerahkan oknum Brimob yang terlibat dalam insiden itu ke Mabes Polri, dan tak lagi memantau perkembangan kasusnya.
Baca juga:
Adapun pertanyaan yang dilontarkan Benny K Harman merujuk pada dua anggota Densus 88 membuntuti Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan, pada 19 Mei 2024.
Atas kejadian ini, seorang anggota Densus 88 berinisial IM dengan pangkat Bripda diamankan.
“Kami mohon penjelasan yang pertama adalah kalau bisa kami dijelaskan apa ceritanya kantor Kejaksaan Agung itu dikepung oleh pasukan coklat. Coklat atau ? Sampai saat ini belum ada penjelasan, hanya muncul berita di publik kemudian bersalaman lalu selesai. Tapi apa peristiwa sesungguhnya publik ingin mendapatkan penjelasan sejelas-jelasnya,” ungkap Benny.