Diduga Tidak Bisa Berenang, Dua Pelajar Asal Gresik Tewas Tenggelam
Diduga Tidak Bisa Berenang, Dua Pelajar Asal Gresik Tewas Tenggelam. ????Nasib naas dialami oleh dua pelajar asal Kabupaten Gresik yakni Devano Arief Sefandi (10), dan Gilang Akbar Arif (11). -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Gresik (beritajatim.com)– Nasib naas dialami oleh dua pelajar asal Kabupaten Gresik yakni Devano Arief Sefandi (10), dan Gilang Akbar Arif (11). Dua remaja asal Perum Menganti Satelit Indah (MSI) Kecamatan Menganti, tewas tenggelam diduga karena tak bisa berenang di Waduk Desa Hulaan.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah membenarkan kejadian tersebut. Meninggalnya kedua pelajar itu bermula salah satu saksi bernama Dimas yang berjualan penthol keliling mendengar teriakan anak kecil meminta tolong di sekitar Waduk Hulaan.
Mendengar teriakan ada yang meminta tolong, saksi mencari keberadaan orang yang meminta tolong tersebut. Ternyata sumber teriakan dari dua anak yang tenggelam di waduk. Saksi kemudian meminta bantuan warga untuk mencari keberadaan korban sambil melaporkan kejadian ini ke Polsek Menganti.
Tidak lama kemudian, petugas Kepolisian dari Polsek Menganti datang ke lokasi kejadian sambil melakukan pencarian dibantu oleh warga.
“Pencarian dilakukan selama kurang lebih 30 menit bersama warga berenang di sekitar TKP. Setelah berputar-putar di sekitar waduk. Akhirnya membuahkan hasil menemukan satu korban atas nama Devano,” ujar AKP Roni Ismullah,” Minggu (17/11/2024).
Selanjutnya kata dia, dalam 30 menit korban berikutnya Gilang Akbar Arif juga ditemukan di dalam waduk yang jaraknya tidak jauh antara korban satu dan korban kedua.
“Saat dievakuasi warga, kedua korban sudah tak bernyawa. Untuk memastikan kondisinya, korban tersebut dibawa ke Rumah Sakit Eka Husada Menganti,” ungkapnya.
Saat tiba di rumah sakit lanjut Roni, kedua korban sudah dilakukan pemeriksaan medis oleh petugas jaga IGD. Sesuai hasil keterangan medis. Korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
“Mengenai kepastian hukum akibat dari meninggalnya kedua korban. Kami masih melakukan langkah-langkah proses penyelidikan,” kata Roni. [dny/aje]