Dinas Pendidikan Sragen Tanggapi soal Viral Ijazah SD Dipakai Bungkus Mi

Ijazah SD viral digunakan untuk bungkus mie, Dinas Pendidikan Sragen angkat bicara. Berikut informasi lengkapnya.

Dinas Pendidikan Sragen Tanggapi soal Viral Ijazah SD Dipakai Bungkus Mi

TRIBUNNEWS.COM, - Pemerintah Kabupaten memberikan tanggapan terkait viralnya sebuah ijazah yang digunakan sebagai bungkus mi.

Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah diunggah di media sosial.

Kepala dan Kebudayaan Kabupaten , Prihantomo, menjelaskan bahwa pemeliharaan dokumen ijazah adalah tanggung jawab pemiliknya.

"Ijazah merupakan hak siswa setelah menyelesaikan pendidikan, sehingga pemeliharaan sepenuhnya berada di tangan pemilik," ujar Prihantomo saat dihubungi oleh TribunSolo.com pada Kamis, 23 Januari 2025.

Baca juga:

Prihantomo menekankan pentingnya Sertifikat Hasil Ujian dan ijazah sebagai dokumen yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

Prihantomo juga mengimbau kepada penemu ijazah tersebut agar dapat berkomunikasi dengan pemiliknya.

"Dokumen ini sangat penting bagi anak ke depannya," pungkasnya.

Viral di Media Sosial

Kejadian ini viral di media sosial, khususnya Facebook, setelah diunggah oleh akun Pijer SablonKaos CuttingSticker pada Kamis, 23 Januari 2025.

Dalam postingan tersebut, terdapat foto Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Dasar yang digunakan untuk membungkus mi.

Ijazah tersebut diterbitkan pada 12 Juni 2019 dan terdapat bekas lekukan di lembaran dokumen.

Hingga pukul 16.00 WIB, unggahan ini telah mendapatkan 41 komentar dan dibagikan sebanyak 118 kali, menunjukkan betapa luasnya perhatian publik terhadap kasus ini.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul

(TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).