Harta 3 Menteri Terkaya Tembus Rp10 T: Setara APBD Badung, 10 Kali Lipat Anggaran 10 Lembaga Negara

Harta tiga menteri terkaya Prabowo mencapai Rp10 triliun jika dijumlahkan. Jumlah itu setara dengan APBD Badung dan anggaran 10 kementerian.

Harta 3 Menteri Terkaya Tembus Rp10 T: Setara APBD Badung, 10 Kali Lipat Anggaran 10 Lembaga Negara

TRIBUNNEWS.COM - Tiga menteri di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp10 triliun jika diakumulasikan.

Mereka adalah Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana; Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono; dan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Secara lebih rinci, Widiyanti menjadi menteri terkaya di Kabinet Merah Putih dengan total harta mencapai Rp5,4 triliun.

Sementara, Trenggono menjadi menteri kedua terkaya dengan harta kekayaan mencapai Rp2,6 triliun.

Sedangkan, Erick Thohir memiliki harta sebesar Rp2,3 triliun.

Adapun seluruh informasi terkait harta kekayaan tiga menteri di atas berdasarkan Laporan Penyelenggara Negera (LHKPN) yang diakses di elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (22/1/2025).

Nyatanya, ketika dijumlahkan, harta ketiga menteri tersebut sebesar Rp10,3 triliun.

Setara dengan Tahun 2025

Total kekayaan tiga menteri tersebut ternyata setara dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung pada tahun 2025.

Baca juga:

Dikutip dari laman Pemkab , besaran tahun 2025 daerah tersebut sebesar Rp10,7 triliun.

Adapun hal tersebut setelah adanya putusan dari Rapat Paripurna DPRD pada 29 November 2024 lalu.

Sementara, tersebut diperuntukan untuk beberapa hal seperti belanja operasi Rp6,6 triliun, belanja modal Rp2,8 triliun, belanja tidak terduga Rp237 miliar, dan belanja transfer senilai Rp1,5 triliun.

10 Kali Lipat Anggaran 10 Kementerian-Lembaga Negara

Di sisi lain, ketika dibandingkan dengan 10 kementerian dan lembaga negara yang memiliki anggaran terendah tahun 2025, total harta kekayaan Widiyanti, Trenggono, dan Erick masih lebih banyak.