BNI targetkan kredit korporasi dan konsumer naik 8-10 persen pada 2025
Direktur Keuangan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Novita Widya Anggraini menyampaikan bahwa ...
Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk pemerataan pembangunan dan juga hilirisasi industri.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Keuangan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Novita Widya Anggraini menyampaikan bahwa perseroan menargetkan pertumbuhan kredit segmen korporasi maupun segmen konsumer masing-masing sebesar 8-10 persen pada tahun 2025 ini.
“Peluang kredit di segmen korporasi dan konsumer ini dapat kami sampaikan bahwa secara besaran BNI menargetkan di tahun ini di kisaran 8-10 persen pertumbuhan di segmen korporasi. Sama halnya dengan di kredit konsumer. Jadi dua-duanya memiliki target pertumbuhan yang sama,” katanya, di Jakarta, Rabu.
Ia menuturkan bahwa kredit segmen korporasi memiliki prospek yang positif pada sektor komunikasi, infrastruktur, dan perindustrian.
“Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk pemerataan pembangunan dan juga hilirisasi industri,” ujarnya pula.
Sementara pertumbuhan kredit segmen konsumer diharapkan dapat didorong oleh produk kredit payroll dan kredit mortgage.
Novita menyatakan bahwa meskipun pemerintah menerapkan kenaikan PPN menjadi 12 persen, tapi pihaknya tetap optimis dapat mencapai target pertumbuhan kredit tersebut dengan strategi diferensiasi produk-produk konsumer.
Terkait penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen, ia menyampaikan bahwa pihaknya berharap kebijakan tersebut dapat mendorong perbaikan kondisi likuiditas dan pertumbuhan ekonomi.
“Kemudian proyeksi kami memang masih memproyeksikan terdapat penurunan BI rate lagi sebesar 25 basis poin. Tentunya ini akan berdampak pada likuiditas perbankan yang akan membaik, khususnya kami ekspektasikan di semester kedua (tahun ini),” ujarnya lagi.
Novita mengatakan bahwa pihaknya juga menyambut baik aturan baru mengenai Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), karena juga dapat meningkatkan likuiditas perbankan.
Aturan baru DHE SDA tersebut akan mewajibkan eksportir menempatkan sebesar 100 persen DHE SDA di Indonesia dengan periode minimal selama satu tahun. Kebijakan DHE SDA sebelumnya mewajibkan para eksportir menempatkan minimal 30 persen dari DHE SDA dengan jangka waktu minimal tiga bulan.
“DHE yang ada di BNI di kisaran 1,3 miliar dolar AS (Rp21,2 triliun, kurs per Rabu pagi = Rp16.310) atau 13 persen dari deposito valas sedangkan 70 persen lainnya adalah dalam bentuk giro,” kata Novita Widya Anggraini pula.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025