China harap TikTok tetap beroperasi di AS karena positif bagi ekonomi

Pemerintah China berharap pemerintahan Amerika Serikat tetap mengizinkan media sosial TikTok beroperasi di AS karena ...

China harap TikTok tetap beroperasi di AS karena positif bagi ekonomi

Beijing (ANTARA) - Pemerintah China berharap pemerintahan Amerika Serikat tetap mengizinkan media sosial TikTok beroperasi di AS karena berdampak positif bagi perekonomian.

"TikTok telah beroperasi di AS selama bertahun-tahun dan sangat populer di kalangan pengguna Amerika. TikTok telah memainkan peran positif dalam meningkatkan lapangan kerja dan konsumsi di AS," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning dalam konferensi pers di Beijing pada Senin (20/1).

TikTok sebelumnya mengumumkan bahwa mereka tidak lagi dapat diakses bagi pengguna di AS pada Minggu (19/1) pagi, tapi pada hari yang sama media sosial asal Tiongkok itu juga mengumumkan sedang memulihkan layanan bagi pengguna di Amerika Serikat setelah mendapat jaminan dari Presiden AS Donald Trump. Sebelumnya, layanan berbagi video pendek itu juga tidak tersedia lagi baik di App Store maupun Google Play Store.

"Kami berharap AS akan sungguh-sungguh mendengarkan suara akal sehat dan menyediakan lingkungan bisnis yang terbuka, adil, jujur, dan tidak diskriminatif bagi entitas pasar dari semua negara," tambah Mao Ning.

Terkait tindakan seperti pengoperasian dan akuisisi bisnis, Mao Ning menyebut tindakan itu harus diputuskan secara independen oleh perusahaan sesuai dengan prinsip pasar.

"Jika melibatkan perusahaan China, hukum dan peraturan China harus dipatuhi," ungkap Mao Ning.

Mao Ning menegaskan selama ini TikTok telah beroperasi di AS selama bertahun-tahun dan mematuhi hukum dan peraturan AS, tidak pernah membahayakan keamanan nasional AS, dan disukai oleh banyak pengguna Amerika.

"Kami percaya bahwa perusahaan internet perlu mematuhi hukum dan peraturan setempat. Mengenai pemerintah China, kami sangat mementingkan privasi dan keamanan data serta melindunginya sesuai dengan hukum, kami juga tidak pernah meminta dan tidak akan pernah meminta perusahaan atau individu mana pun untuk mengumpulkan atau menyediakan data yang berlokasi di luar negeri yang melanggar hukum setempat," tegas Mao Ning.

TikTok melalui "platform" X mengumumkan berterima kasih kepada Donald Trump yang disebut sudah memberikan penjelasan dan jaminan kepada TikTok sehingga media sosial itu tidak akan menghadapi sanksi karena menyediakan layanan bagi lebih dari 170 juta warga Amerika dan memungkinkan lebih dari 7 juta usaha kecil berkembang.

TikTok pun berjanji untuk bekerja sama dengan pemerintahan Trump dalam mencari "solusi jangka panjang yang menjaga keberadaan TikTok" di AS.

Alasan TikTok sempat tidak bisa diakses adalah karena Mahkamah Agung AS memutuskan untuk mendukung undang-undang yang melarang penggunaan TikTok di AS bila pemilik media sosial tersebut, perusahaan teknologi China, ByteDance, tidak menjual sebagian sahamnya (divestasi) ke pihak di luar China dengan alasan keamanan nasional.

Undang-undang itu disahkan Kongres dan ditandatangani oleh Biden pada April 2024 dengan memberikan waktu 270 hari yaitu hingga 19 Januari 2025 kepada ByteDance untuk melepas kepemilikannya atau tidak dapat beroperasi di AS. Mahkamah Agung AS kemudian mendukung UU tersebut dengan alasan tidak melanggar hak Amandemen Pertama dalam Konstitusi AS.

Namun Presiden ke-47 Donald Trump, sehari sebelum pelantikannya pada Senin (20/1), mendesak pengadilan tertinggi untuk menunda keputusan tersebut untuk negosiasi.

Trump dalam wawancara dengan NBC News mengatakan ia akan memberikan perpanjangan 90 hari untuk negosiasi.

Keputusan pelarangan TikTok itu awalnya membuat tren "TikTok Refugee" yaitu beralih menjadi pengguna aplikasi media sosial Xiaohongshu (RedNote) buatan Tiongkok menjadikan aplikasi itu menjadi yang paling banyak diunduh di AS.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025