Sakit Hati, Seorang Suami di Tasikmalaya Bakar Rumah Istri Sirinya

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Sebuah rumah di Kampung Jayamukti, Desa Sukasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, ludes terbakar awal Januari 2025. Namun, peristiwa itu ternyata sengaja dilakukan pria berinisial R (27). Rumah semi permanen berukuran...

Sakit Hati, Seorang Suami di Tasikmalaya Bakar Rumah Istri Sirinya

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Sebuah rumah di Kampung Jayamukti, Desa Sukasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, ludes terbakar awal Januari 2025. Namun, peristiwa itu ternyata sengaja dilakukan pria berinisial R (27).

Rumah semi permanen berukuran 7x5 meter yang dibakarnya ialah milik istri sirinya berinisial ND (27). Awalnya, persitiwa kebakaran itu dianggap sebagai musibah. Namun peristiwa mengarah karena adanya unsur kesengajaan sehingga polisi melakukan penyelidikan.

Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya menerima laporan peristiwa kebakaran yang disengaja itu pada Ahad, (19/1/2025). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku berinisial R.

"Korban melapor karena menemukan kejanggalan karena handphone milik korban yang disimpan diruangan tengah hilang. Kami berhasil mengamankan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta.

Setelah diamankan, polisi langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, berdasarkan keterangan tersangka sebelum terjadinya kebakaran itu, pelaku pergi dari rumahnya dengan cara berjalan kaki ke rumah istri sirinya yang berjarak sekitar 10 kilometer.

"Kemudian sesampainya di rumah korban tersangka masuk rumah lewat jendela belakang rumah yang dalam keadaan sedikit terbuka," katanya.

Kemudian tersangka melihat Handphone milik korban diruangan tengah rumah dan langsung membawa handphone tersebut. Tersangka kembali keluar lewat jendela. Kemudian tersangka diluar membakar kain penutup jendela belakang rumah menggunakan korek api gas api yang dibawanya.

Peristiwa pembakaran itu diketahui setelah korban bersama anak dan adik iparnya terbangun dari tidurnya karena mencium bau asap. Saat korban keluar kamar melihat api menyala di kursi sofa ruang tengah rumah.

Dalam kondisi panik korban, meminta adik ipar dan anak korban keluar rumah dengan membuka pintu depan rumah. "Selanjutnya korban berteriak meminta bantuan kepada keluarga dan tetangganya hingga api bisa dipadamkan dengan bantuan warga menggunakan peralatan seadanya," kata dia.

Setelah itu tersangka pun langsung pulang kerumah melewati jalan utama dengan cara berjalan kaki sejauh 10 kilo meter. Untuk motif, kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka melakukan aksinya karena tersangka merasa kesal dan oleh korban karena sebelumnya pernah bertengkar mempermasalahkan rumah tangganya.