DPR Setuju Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Satu Pintu Lewat KKP
DPR memberikan dukungan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelesaikan polemik pagat laut.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco
Ahmad mengatakan telah berkomunikasi dengan Menteri Kelautan
dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono berkaitan dengan
polemik pagar laut di Tangerang, Banten.
Dasco mengatakan, dalam komunikasi itu, Sakti sudah
menjelaska sejumlah langkah terkait polemik
pembongkaran pagar laut.
"Jadi saya sudah tanya Menteri KKP, Menteri KKP bilang bahwa pembongkaran pagar laut itu akan dilakun oleh KKP, atau kemudian jangka waktu akan disampaikan oleh KKP," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).
Dasco mengatakan, Sakti menyebut akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut dalam 20 hari ke depan. Selanjutnya penanganan kasus akan diserahkan pada penegak hukum dengan barang bukti.
"Sehingga saya pikir polemik yang ada di lapangan bisa selesai dengan tupoksi masing-masing, dan pesan dari kami kepada Kementerian KKP untuk melakukan koordinasi dengan institusi terkait," kata Dasco.
Sebelumnya, Kementerian Kelutan dan Perikanan (KKP) menyayangkan pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) yang ada di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Pembongkaran itu dinilai dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto menjelaskan, kondisi ini berpotensi mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami berharap seluruh pihak terkait, dapat memperkuat koordinasi ke depan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya mendukung kepentingan bersama, tetapi juga sejalan dengan aturan hukum yang berlaku," kata Doni Ismanto.
Meski pagar saat ini telah dibongkar, ia menyatakan bahwa penyidikan terhadap pemagaran laut tetap akan berlanjut.
"Proses penyidikan terkait kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait," ujar dia.
Ia menjelaskan, KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut. Menurut Doni, KKP berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan sesuai koridor hukum.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa KKP memahami dan menghormati kerja sama yang erat antara berbagai instansi dalam menjaga sumber daya laut Indonesia.