Pemerintah Siapkan 18 T untuk Program Rumah Gratis, Terbatas di Pedesaan
Satgas Perumahan program rumah gratis melalui skema subsidi cicilan kredit pemilikan rumah atau KPR hanya diperuntukkan untuk kawasan pedesaan.
Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16 triliun hingga Rp 18 triliun untuk program rumah gratis bagi masyarakat miskin. Namun, program yang rencananya akan dilakukan dalam bentuk subsidi cicilan kredit pemilikan rumah atau KPR ini hanya diperuntukkan untuk kawasan pedesaan.
Salah satu skema yang akan dijalankan pemerintah untuk mendukung program 3 juta rumah adalah menanggung cicilan kredit pembelian rumah atau KPR bagi masyarakat senilai Rp 600 ribu per orang per bulan selama 25 tahun. Rumah yang ditawarkan seharga Rp 180 juta per unit bertipe 36 meter persegi dengan luas tanah 70 meter persegi.Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo menjelaskan, program tersebut hanya berlaku bagi pembangunan perumahan di pedesaan yang ditargetkan mencapai 2 juta unit per tahun. Total dana yang disediakan mencapai Rp 16 triliun hingga Rp 18 triliun yang akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN."Program 2 juta rumah di desa akan dibantu anggaran negara. Pengembang lokal nanti dibantu bank milik negara, pemerintah, dan masyarakat yang jadi nasabah bank," kata Hashim di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (20/1).
Hashim, menekankan skema bantuan cicilan tersebut tidak akan dilakukan pada pemilikan rumah di perkotaan. Menurutnya, skema pembangunan maupun pemilikan hunian di perkotaan akan ditentukan oleh Kementerian PKP dalam waktu dekat.
Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran, mengatakan pihaknya akan membahas rencana detail pengadaan 3 juta unit rumah per tahun malam ini, Senin (20/1). Oleh karena itu, Imran optimistis jumlah rumah di pedesaan yang dapat dibangun pada kuartal pertama tahun ini mencapai 500.000 unit.
Karena itu, Imran berencana bekerja sama dengan banyak pemangku kepentingan. Sebagai contoh, Imran akan merujuk data yang disediakan pemerintah daerah dalam menentukan peserta program 2 juta rumah di pedesaan.
"Program pembangunan perumahan ini harus dilakukan secara kolaborasi dan melibatkan semua pemangku kepentingan, baik dari tingkat desa sampai asosiasi pengembang," kata Imran.Anggota Satgas Perumahan Bonny Z Minang sebelumnya mengatakan, pemerintah berencana memberikan rumah gratis untuk tiga juta keluarga mulai tahun ini. Kriteria penerima rumah sederhana ini adalah masyarakat yang termasuk dalam kelompok 20% pendapatan terendah nasional. Dengan skema penjaminan cicilan oleh negara, Bonny menghitung, perputaran uang domestik dapat mencapai Rp 300 triliun. Pemerintah akan membatasi biaya konstruksi hunian ini maksimal Rp 100 juta per unit. Total anggaran negara yang mengucur mencapai Rp 21,3 triliun. Masyarakat dapat menambah biaya rumah dengan mencicil mandiri. "Tapi pada tahun pertama (program ini) kami tidak mau ke arah sana," ucap Bonny. Presiden Prabowo Subianto menginginkan program hunian tersebut berjalan seragam agar tidak ada yang gagal membayar cicilan dan membuat proyek mangkrak.
Reporter: Andi M. Arief