Meski Meningkat, Retribusi Parkir 2024 di Kota Malang Belum Penuhi Target Rp17 Miliar
Meski Meningkat, Retribusi Parkir 2024 di Kota Malang Belum Penuhi Target Rp17 Miliar. ????Retribusi parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang pada 2024 belum memenuhi target Rp17 miliar. Namun, meski belum memenuhi target pendapatan retribusi dari sektor parkir mengalami peningkatan dibanding 2023 silam. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Malang (beritajatim.com) – Retribusi parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang pada 2024 belum memenuhi target Rp17 miliar. Namun, meski belum memenuhi target pendapatan retribusi dari sektor parkir mengalami peningkatan dibanding 2023 silam.
Pada 2024 retribusi parkir mencapai Rp10,9 miliar meningkat sebesar Rp1,5 miliar dari 2023. Sebab, pada 2023 perolehan sektor parkir sebesar Rp9,4 miliar. Meski 2024 belum memenuhi target. Untuk 2025 target perolehan retribusi parkir tidak berubah yakni Rp17 miliar.
“Untuk retribusi parkir pada 2024 mencapai Rp10,9 miliar, alhamdullilah mengalami peningkatan dari 2023 yang sebesar Rp9,4 miliar. Target 2024 Rp17 miliar, kalau 2023 Rp15 miliar. Tahun depan tetap Rp17 miliar,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Rabu, (22/1/2025).
Widjaja mengatakan, target tetap sesuai seperti tahun 2024 untuk 2025. Meski begitu dia tetap melakukan evaluasi agar realisasinya mendekati target yang dicanangkan. Jurus yang dilakukan adalah memaksimalkan, keberadaan parkir tempat khusus atau di bangunan gedung milik pemerintah daerah setempat.
“Kami akan mengevaluasi dulu, sementara ini masih menggunakan target yang lama Rp17 miliar. Kami akan memasifkan penggunaan metode parkir elektronik,” ujar Widjaja.
Cara lainnya adalah, memaksimalkan parkir tepi jalan umum (TJU) namun tetap memperhatikan arus lalu lintas sehingga tidak berdampak pada kemacetan lalu lintas.
“Parkir tepi jalan tapi harus diperhatikan. Artinya banyak kendaraan parkir di tepi jalan, itu yang tidak boleh dilupakan,” ujar Widjaja. (luc/ian)