Surplus APBD Gresik 2024 Karena OPD Tahan Belanja, Ternyata Ada Arahan BPK
KLIKJATIM.Com | Gresik - APBD Gresik tahun 2024 mencatatkan surplus karena pengeluaran belanja lebih rendah dari pendapatan, meski target pendapatan tak bisa dipenuhi dengan kekurangan Rp186,99 miliar dari proyeksi yang dicanangkan. The post Surplus APBD Gresik 2024 Karena OPD Tahan Belanja, Ternyata Ada Arahan BPK appeared first on KlikJatim.com.
| Gresik – APBD tahun 2024 mencatatkan surplus karena pengeluaran belanja lebih rendah dari pendapatan, meski target pendapatan tak bisa dipenuhi dengan kekurangan Rp186,99 miliar dari proyeksi yang dicanangkan.
Dalam paparan pelaksanaan APBD tahun 2024, Pemkab menyampaikan ada sisa anggaran belanja di hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga neraca bisa mengalami surplus. Hal ini karena OPD menahan belanja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gresik yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Gresik Achamd Washil Miftahul Rachman menjelaskan, seluruh OPD menahan belanja karena ada arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Washil bilang, sesuai arahan BPK di audit kinerja, jangan sampai kegiatan, termasuk proyek infrastruktur dan program lain melebihi tahun anggaran berkenaan. Maka beberapa kegiatan yang sampai triwulan ke IV 2024 belum berkontrak tidak dilaksanakan.
“Karena dikhawatirkan tidak selesai dan melebihi tahun anggaran,” tutur Washil.
Selain itu, faktor yang menyebabkan penghematan anggaran hingga surplus adalah efisiensi belanja penunjang, yang apabila tidak dilaksanakan tidak mempengaruhi mandatory spending, atau Standar Pelayanan Minimum (SPM) atau kegiatan prioritas.
“Dan terakhir penghematan belanja di perjalanan dinas, tidak mesti banyak orang yang melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah serta apabila kegiatan luar kota bisa diagendakan di dalam kota maka sebaiknya digeser ke dalam kota,” beber Washil.
Pada dasarnya, sambung Washil, output program dan kegiatan diharapkan tetap dengan konsep penghematan dan efisiensi di pelaksanaannya.
“Juga dengan memaksimalkan pendapatan sehingga upaya-upaya tersebut menyebabkan terjadinya surplus anggaran,” ujar Washil.
Baca juga:
Anggota Banggar DPRD Gresik Ainul Yaqin Tirta Saputra mengatakan, surplusnya APBD 2024 itu adalah kabar dan hasil yang baik. Akan tetapi yang menjadi catatan pihaknya, apabila terjadinya surplus APBD menyebabkan kinerja OPD menjadi kurang maksimal, itu yang tidak baik.
“Karena sudah pasti di awal tahun anggaran OPD di lingkup Kabupaten Gresik sudah meramu kebutuhan anggarannya untuk berkegiatan agar Kabupaten Gresik ini lebih baik dan lebih bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Tapi karena ada bahasa efisiensi ini yang menjadi kerancuan sehingga OPD tidak bisa maksimal dalam melakukan kegiatan yang sudah dirancang,” urai Tirta.
Akan tetapi menurut Tirta, neraca APBD 2024 ini menjadi pijakan baik untuk 2025 ke depan karena adanya surplus di tahun anggaran 2024.
“Semoga APBD 2025 yang sudah di rancang oleh Banggar dan TAPD bisa berjalan lancar dan maksimal sehingga masyarakat Kabupaten Gresik bisa merasakan manfaat juga,” kata Sekretaris Fraksi PKB DPRD Gresik ini.
Perlu diketahui, nerdasarkan data yang diperoleh Klikjatim, pendapatan daerah Pemkab Gresik dalam APBD tahun 2024 terealisasi Rp3.730.420.012.925 (Tiga Triliun Tujuh Ratus Tiga Puluh Miliar Empat Ratus Dua Puluh Juta Rupiah), sedangkan belanjanya Rp3.697.575.975.929 (Tiga Triliun Enam Ratus Sembilan Puluh Tujuh Miliar Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah), sehingga mencatat surplus Rp32.844.036.996. (qom)