Cegah Penyebaran PMK, Polsek Ngambon Turut Serta Dalam Pendampingan Penutupan Sementara Pasar Hewan
Reporter : Wahyu Waluyo Utomo SuaraBojonegoro.com – Polsek Ngambon turut serta dalam The post Cegah Penyebaran PMK, Polsek Ngambon Turut Serta Dalam Pendampingan Penutupan Sementara Pasar Hewan appeared first on SuaraBojonegoro.com.
Reporter : Wahyu Waluyo Utomo
SuaraBojonegoro.com – Polsek Ngambon turut serta dalam kegiatan pemberian himbauan penutupan sementara transaksi jual beli hewan ternak di pasar hewan Desa Ngambon, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mata dan Kuku ( PMK ), Jumat (24/01/2025).
Hal ini adalah upaya yang diambil Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mencegah meluasnya penyebaran PMK yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Disampaikan Kapolsek Ngambon AKP M. Thohir kepada media ini bahwa dasar himbauan untuk dilakukannya penutupan sementara pasar hewan sejak tanggal 22 Januari 2025 hingga 04 Februari 2025 adalah sesuai dengan intruksi serta surat edaran yang di keluarkan oleh PJ Bupati Bojonegoro, Adriyanto tertanggal 17 Januari 2024 Nomor: 800/89/412.222/2025.
“Penutupan sementara pasar hewan di Desa Ngambon dimulai dari tanggal 22 Januari 2025 s/d 4 Februari 2025 atas dasar instruksi dan surat Edaran Pj. Bupati Bojonegoro tanggal 17 Januari 2024 Nomor: 800/89/412.222/2025”, ungkap Kapolsek Ngambon AKP M. Thohir
Kegiatan yang dilakukan sekitar Pukul 08.30 WIB tersebut
dihadiri oleh
Mantri Hewan Kecamatan Ngambon Cacuk Setyo Nugroho,
Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala Pasar Hewan Desa Ngambon,
Satpol PP Kecamatan Ngambon serta Perangkat Desa Ngambon
berjalan lancar dan kondusif. (Why/Red)