PKS Dorong Pembentukan Pansus untuk Usut Tuntas Kasus Pagar Laut
Panitia Kerja yang akan dibentuk Komisi IV DPR dinilai tidak akan cukup untuk menuntaskan permasalahan pagar laut.
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Slamet mendorong dibentuknya Panitia Khusus untuk mengusut misterius yang berada di beberapa perairan di Indonesia. Dia mengatakan kasus pagar laut cukup kompleks dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga di luar pengawasan Komisi IV.
“Karena kalau hanya sekadar di Komisi, Panja tidak akan meng-cover itu. Makanya kami dorong Pansus,” kata Slamet kepada Tempo saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu, 22 Januari 2025.
Slamet mengatakan Panitia Kerja yang akan dibentuk Komisi IV tidak akan cukup untuk menuntaskan permasalahan pagar laut.
Ketua kelompok fraksi PKS di DPR itu menjelaskan kasus pagar laut ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kehutanan, TNI Angkatan Laut (TNI AL), hingga Kepolisian. Sehingga, menurut dia, diperlukan sinergi antar Komisi di DPR agar pengusutan kasus ini dapat dilakukan secara optimal.
Dia menuturkan pembentukan Pansus menjadi penting karena kasus pemagaran laut ini juga mengandung unsur pelanggaran hukum. Salah satunya adalah penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang cacat formil dan materiil. Dengan penelusuran yang lebih dalam, tidak menutup kemungkinan akan ditemukan pelanggaran hukum yang lain.
Slamet pun menekankan, jangan sampai masyarakat hanya puas dengan terbongkarnya identitas pihak-pihak yang menjadi dalang dari pemagaran laut. Lebih dari itu, dia berharap, pengawasan terhadap kasus ini dapat benar-benar tuntas hingga para pelanggarnya mendapat sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Itu yang kami khawatirkan, seolah-olah masalahnya hanya di pagar, lalu dibongkar. Tapi di balik itu kan ada pelanggaran,” kata dia.
Slamet mengatakan, usulan pembentukan Pansus ini telah disampaikan oleh Fraksi PKS pada saat Rapat Paripurna DPR RI ke-10 yang diselenggarakan pada Selasa, 21 Januari 2025 lalu. Akan tetapi, usulan tersebut masih dalam proses pembahasan. “Mudah-mudahan direspons oleh pimpinan DPR,” ucap Slamet.
Sebagai langkah pertama, Slamet menuturkan, Komisi IV akan membentuk Panja terlebih dahulu untuk mengusut kasus pagar laut misterius ini. Dia mengatakan Panja tersebut akan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku pihak yang berwenang untuk menangani permasalahan ini. Rencana pembentukan Panja ini akan disampaikan pada saat rapat bersama Kementerian KKP di Gedung DPR RI hari ini, Kamis, 23 Januari 2025.
Hingga saat ini dalang di balik kasus pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang belum menemui titik terang. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebelumnya mengakui ada Sertifikat HGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang, Banten.