Menhub Dudy Targetkan Maskapai Fly Jaya Beroperasi Saat Mudik Lebaran 2025
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menargetkan, maskapai Fly Jaya mengudara sebelum Lebaran 2025.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menargetkan PT Surya Mataram Nusantara atau Fly Jaya mengudara sebelum Lebaran 2025. Pemerintah berencana mempercepat proses registrasi Fly Jaya dari paling cepat enam bulan menjadi kurang dari tiga bulan.
Fly Jaya telah memiliki sertifikat standar angkutan udara pada Desember 2024. Maskapai ini telah memiliki izin untuk terbang di dalam negeri, tetapi armada maupun pilot Fly Jaya belum mendapatkan izin operasi berupa Aircraft Operation Certificate.
"Kami usahakan Fly Jaya bisa beroperasi sebelum Lebaran 2025 agar mereka bisa berpartisipasi dalam kegiatan arus Mudik Lebaran 2025," kata Dudy di Gedung DPR, Kamis (23/1).
Dudy belum mengetahui detail proses registrasi AOC yang dilakukan Fly Jaya. Namun, ia menyampaikan, pihaknya akan selalu membantu maskapai baru untuk beroperasi di dalam negeri.
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa sebelumnya mengatakan, ada lima tahap sebuah maskapai mendapatkan AOC. Lukman menyampaikan Fly Jaya baru memasuki tahap pertama.
Karena itu, Lukman memproyeksikan izin operasi untuk Fly Jaya dapat terbit paling cepat pada awal Juni 2025. Namun Lukman menekankan kecepatan penerbitan AOC akan bergantung pada kecepatan respon Fly aya.
"Penerbitan AOC tergantung aplikan, dalam hal ini adalah Fly Jaya. Kalau respon Fly Jaya bagus, penerbitan AOC bisa cepat," kata Lukman kepada Katadata.co.id, Selasa (21/1).
Lukman mencatat, Fly Jaya baru mendaftarkan dua rute penerbangan, yakni Jakarta-Yogyakarta dan Jakarta-Balikpapan. Maskapai ini rencananya menggunakan Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta dan menggunakan pesawat ATR.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya menyambut kehadiran Fly Jaya di dalam negeri. Menurutnya, Fly Jaya tidak akan memperketat kompetisi industri maskapai domestik lantaran kebutuhan armada pesawat yang masih tinggi.
Erick mendata, jumlah kebutuhan pesawat di dalam negeri mencapai 750 unit pesawat, sedangkan pesawat yang mengudara baru mencapai 480 unit. Dengan demikian, Erick menilai pasar industri penerbangn udara masih cukup besar untuk diisi.
"Kalau pasar penerbangan domestik dengan pasar penerbangan di Amerika Serikat dan Cina, saya rasa potensi Indonesia luar biasa," ujarnya.
Reporter: Andi M. Arief