KPAI Respon Soal Dampak Pabrik Pengolahan Tembakau Bagi Anak Anak Sekolah

Reporter : Bima Rahmat SuaraBojonegoro.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespon The post KPAI Respon Soal Dampak Pabrik Pengolahan Tembakau Bagi Anak Anak Sekolah appeared first on SuaraBojonegoro.com.

KPAI Respon Soal Dampak Pabrik Pengolahan Tembakau Bagi Anak Anak Sekolah

Reporter : Bima Rahmat

– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespon tegas terkait dengan dampak berdirinya perusahaan pengelolaan tembakau oleh PT Sata Tec Indonesia di Desa Sokowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya dengan pengelolaan tembakau tersebut dinilai menganggu aktifitas belajar mengajar dan mengakibatkan polusi udara. Jumat (24/01/25).

Wakil Ketua KPAI Bidang Kluster kesehatan Jasra Putra menjalankan jika keberadaan pabrik tersebut mengancam hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak di lingkungan yang sehat.

“Kita sudah punya undang-undang kesehatan nomor 17 tahun 2023 dan sudah ada juga aturan turunan nya, Peraturan Pemerintah PP 28 Tahun 2024 yang mengatur sangat jelas bahwa industri rokok tidak boleh beroperasi dalam jarak 500 meter dari tempat-tempat yang sensitif,” katanya.

Dirinya menegaskan jika regulasi ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat khususnya kepada anak-anak yang dalam masa pertumbuhan. Dalam kesempatan ini pihaknya meminta kepada pemerintah guna memastikan regulasi tersebut dapat berjalan dengan baik.

Selain itu KPAI juga menekankan agar pihak perusahaan pengelolaan tembakau tersebut untuk bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

“Ini sesuai dengan undang-undang perlindungan anak dan undang-undang kesehatan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini pihaknya juga menegaskan bahwa pendidikan adalah investasi negara guna memastikan generasi mendatang dapat tumbuh sehat dan berkembang maksimal.

“Jangan sampai mereka terhambat oleh dampak lingkungan yang merugikan,” tuturnya.

Lebih jauh dalam permasalahan ini KPAI akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi lebih jauh. Selain itu KPAI juga berharap agar pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk melindungi hak-hak anak.

“Memastikan bahwa lingkungan disekitar sekolah dan tempat bermain anak tetap aman dan sehat,” pungkasnya. (Bim/red).