Superbank Dikabarkan Mau IPO, OJK Bilang Belum Ada Pengajuan Izin yang Masuk

OJK belum mendapat konfirmasi mengenai dua bank digital yang berencana IPO di Bursa Efek Indonesia, mencari valuasi hingga Rp 32, 6 triliun.

Superbank Dikabarkan Mau IPO, OJK Bilang Belum Ada Pengajuan Izin yang Masuk

Otoritas Jasa Keuangan () memberikan tanggapan terkait kabar rencana dua bank yang akan mencatatkan sahamnya melalui initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ketua Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut.

“Dokumen pengajuan IPO belum ada informasi terkait dua bank digital yang masuk. Nanti apabila hal itu benar sudah masuk dan resmi dilakukan, kami akan laporkan,” ujar Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem pada Jumat (24/1).

Salah satu bank digital yang dikabarkan akan melantai di bursa adalah Superbank, kongsi antara Grab dan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK). Menurut laporan Bloomberg, Superbank tengah mencari penasihat keuangan untuk membantu proses penjualan sahamnya.

Bank digital ini diperkirakan dapat mengumpulkan dana segar antara US$ 200 juta (sekitar Rp 3,26 triliun) hingga US$ 300 juta (sekitar Rp 4,89 triliun) melalui IPO. Selain itu, valuasi yang dikejar berada di kisaran US$ 1,5 miliar (sekitar Rp 24,46 triliun) hingga US$ 2 miliar (sekitar Rp 32,6 triliun).

Bloomberg juga melaporkan bahwa proses perencanaan IPO ini masih dalam tahap awal, sehingga rincian terkait nilai penawaran dan waktu pelaksanaan masih dapat berubah.

Kabar ini menarik perhatian publik, mengingat Superbank merupakan entitas konglomerasi bisnis dari Emtek yang berkolaborasi dengan Grab. Jika rencana IPO ini terealisasi, hal tersebut dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Superbank di sektor keuangan digital di Indonesia.