Polisi tangkap 16 pencuri dan begal di Jakut
Polres Metro Jakarta Utara menangkap 16 pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan atau begal di ...
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menangkap 16 pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan atau begal di wilayah wilayah tersebut.
"Total ada enam kasus pencurian dengan pemberatan dan empat kasus pencurian dengan kekerasan atau biasa disebut begal," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan untuk kasus pencurian dengan penberatan terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Pantai Indah Barat Penjaringan, Jalan Swasembada Tanjung Priok dan Jalan Raya Cilincing Lagoa Koja.
Kemudian di Jalan Swasembada Barat Tanjung Priok, Jalan Kampung Bahari Tanjung Priok dan Jalan Teluk Gong Pejagalan Penjaringan.
Untuk barang bukti ada satu linggis, satu palu, kunci inggris, kunci shock, enam buah kunci pas, telepon seluler dan lainnya.
Baca juga:
Baca juga:
Sementara untuk kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, pihaknya mengungkap empat kasus di wilayah Penjaringan, Penjagalan dan beberapa lokasi lainnya.
"Ada lima tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa 5 unit HP, sebuah pistol mainan, pisau daging, perhiasan dan alat lain," kata dia.
Dia berharap pengungkapan kasus ini dapat meminimalkan aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat. "Ini sebagai aksi nyata penindakan terhadap aksi pidana yang terjadi di Jakarta Utara," kata dia.
Dia juga berharap pihaknya dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta Utara.
"Kami berkomitmen menjaga situasi kondusif dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025