Trump Perintahkan Buka Dokumen Pembunuhan John F Kennedy

Trump juga memerintahkan dokumen pembunuhan aktivis Martin Luther King Jr dibuka

Trump Perintahkan Buka Dokumen Pembunuhan John F Kennedy

Presiden Amerika Serikat telah memerintahkan deklasifikasi dan pembukaan semua berkas yang tersisa terkait dengan pembunuhan mantan Presiden AS John F Kennedy hingga pejuang hak sipil Martin Luther King Jr.

Hal tersebut termaktub dalam perintah eksekutif yang ditandantangani Trump pada Kamis (23/1). Selain itu, ia juga memerintahkan dokumen pembunuhan adik JFK yakni Robert F Kennedy juga dibuka.

"Ini adalah keputusan besar. Banyak orang telah menunggu ini selama bertahun-tahun, selama puluhan tahun," kata Trump saat menandatangani perintah tersebut di Gedung Putih, Kamis (23/1) dikutip dari Al Jazeera.

Berdasarkan perintah Trump, Direktur Intelijen Nasional harus menyampaikan rencana dalam waktu 15 hari untuk merilis secara penuh berkas terkait dengan pembunuhan JFK. Mereka juga harus merilis dokumen dua pembunuhan lainnya dalam waktu 45 hari.

Pada 2017, Trump yang saat itu menjadi Presiden AS untuk pertama kali, memerintahkan penerbitan lebih dari 2.800 dokumen terkait kematian Kennedy. Meski demikian, CIA dan FBI meminta presiden menahan ribuan berkas sembari menunggu peninjauan.

Joe Biden, saat menjabat sebagai Presiden AS, juga memerintahkan pelepasan sekitar 17.000 dokumen lagi. Ini berarti hanya tersisa kurang dari 4.700 dokumen yang ditahan sebagian atau seluruhnya.

Secara total, lebih dari 99% dari sekitar 320 ribu dokumen yang ditinjau sejak disahkannya undang-undang tahun 1992 telah dilepaskan, menurut Arsip Nasional.

JFK meninggal usai ditembak di di Dallas, Texas, pada tanggal 22 November 1963. Pelaku yang ditangkap adalah Lee Harvey Oswald, seorang veteran Marinir AS.

Presiden ke-35 Amerika Serikat John F Kennedy. Foto: The White House. (The White House)

Meski demikian, kematian Kennedy menimbulkan kontroversi hingga teori konspirasi. Banyak masyarakat AS yang tak percaya bahwa Oswald bertindak seorang diri dalam penembakan tersebut.

Sedangkan Martin Luther King Jr ditembak mati di Memphis, Tennessee pada 4 April 1968. Ia merupakan tokoh perjuangan warga kulit hitam AS untuk kesetaraan dan memiliki pidato bersejarah "I Have a Dream".

Dia meninggal setelah ditembak seorang perampok bernama James Earl Ray. Ray, yang divonis hukuman 99 tahun penjara, sempat mengaku bersalah, namun pada 1998 menarik kembali pengakuannya.