Pelajar Gresik Hendak Tabrakkan Diri ke Kereta Api Ternyata Korban Perundungan
Pelajar Gresik Hendak Tabrakkan Diri ke Kereta Api Ternyata Korban Perundungan. ????Pelajar SMA berinisial PI (17) yang hendak melakukan bunuh diri menabrakan ke kereta api di dekat Stasiun Duduksampeyan Gresik ternyata mengalami perundungan -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Gresik (beritajatim.com)- Pelajar SMA berinisial PI (17) yang hendak melakukan bunuh diri menabrakan ke kereta api di dekat Stasiun Duduksampeyan Gresik ternyata mengalami perundungan alias bully. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (KBPPA) Gresik, dr Titik Ernawati.
“Informasi yang kami terima, PI nekad melakukan itu karena mengalami perundungan teman-temannya. Tapi tim kami masih mendalami lagi,” ujarnya, Jumat (24/1/2025).
Ia menambahkan, saat ini pelajar asal Benjeng itu sedang mendapat pendampingan dari Dinas KBPPPA Gresik. Sesuai standar operasional prosedur (SOP) akan memberikan konsultasi sesuai kebutuhan korban.
“PI ini anak yatim ke kantor kami diantar kakaknya untuk konsultasi psikiater. Bila nanti diperlukan layanan lain kami juga bakal menyiapkan,” imbuhnya.
Titik Ernawati menyatakan apa yang dialami PI pernah terjadi juga pada pelajar lainnya. Untuk itu, dirinya menghimbau orang lain jangan melakukan perundungan.
“Mudah-mudahan setelah kami tangani, psikologis PI kembali bangkit dan tidak murung lagi,” paparnya.
Seperti diberitakan PI yang berstatus pelajar SMA sempat membuat heboh warga. Pelajar ini hendak melakukan bundir di sekitar rel kereta api dekat perlintasan Stasiun Duduksampeyan, Gresik. Beruntung aksi nekad tersebut digagalkan oleh warga dan petugas keamanan stasiun Duduksampeyan. Sehingga, tidak menjadi korban.
Jika Kamu butuh bantuan konsultasi untuk mengatasi masalah depresi atau Kamu melihat orang yang ingin melakukan aksi bunuh diri bisa menghubungi nomor darurat Kementerian Kesehatan di 119.