Dana Desa Pemkab Lumajang Meningkat Rp 4 M, Berikut Perinciannya

Dana Desa Pemkab Lumajang Meningkat Rp 4 M, Berikut Perinciannya. ????Pemerintah Indonesia mencatatkan peningkatan dana desa pada tahun 2025 sebesar Rp 4 miliar, dengan total anggaran mencapai Rp219.002.212.000 yang dialokasikan -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Dana Desa Pemkab Lumajang Meningkat Rp 4 M, Berikut Perinciannya

Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Indonesia mencatatkan peningkatan dana desa pada tahun 2025 sebesar Rp 4 miliar, dengan total anggaran mencapai Rp219.002.212.000 yang dialokasikan untuk 198 desa. Anggaran ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2024, yang berjumlah Rp215.332.228.000. Kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lumajang, Aksanul Inam, mekanisme penyaluran dana desa tahun ini terbagi menjadi dua tahap. Pembagian anggaran antara tahap pertama dan kedua disesuaikan dengan status desa, yakni desa mandiri akan menerima 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen pada tahap kedua. Sementara itu, desa dengan status non-mandiri, berkembang, dan maju akan menerima 40 persen pada tahap pertama dan 60 persen pada tahap kedua.

“Desa mandiri akan menerima 60% alokasi pada tahap pertama dan 40% pada tahap kedua, sedangkan desa non-mandiri, berkembang, dan maju akan menerima 40% pada tahap pertama dan 60% pada tahap kedua,” jelas Aksanul.

Agar dapat menerima penyaluran dana desa tahap pertama, desa diwajibkan untuk menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), mengirimkan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, serta melaporkan realisasi BLT tahun sebelumnya melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan.

“Untuk mendapatkan penyaluran pertama, setiap desa harus memastikan bahwa APBDes telah selesai disusun serta mengirimkan perkades terkait KPM untuk BLT Dana Desa dengan ketentuan maksimal 15% dari anggaran dana desa, dan ketiga, desa harus melaporkan hasil realisasi BLT tahun sebelumnya melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan,” lanjut Aksanul

Pengawasan yang ketat juga diterapkan untuk memastikan dana desa digunakan secara tepat guna. Aksanul Inam menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan monitoring dan pengecekan lapangan untuk memastikan dana desa digunakan sesuai dengan tujuh prioritas pembangunan, antara lain BLT, penanganan stunting, ketahanan pangan, dan adaptasi perubahan iklim.

“Kami memastikan dana desa digunakan untuk tujuh prioritas, seperti BLT, stunting, ketahanan pangan, dan program adaptasi perubahan iklim,” imbuhnya.

Sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana desa, pemerintah daerah akan melakukan pendataan dan monitoring berkala. Setelah penyaluran tahap pertama, pemeriksaan progres pekerjaan desa akan dilakukan dalam waktu dua bulan untuk memastikan bahwa pembangunan sudah mencapai minimal 60% sebagai syarat pengajuan tahap kedua.

“Setelah penyaluran tahap pertama, dalam waktu dua bulan, kami akan melakukan pengecekan untuk memastikan progres pekerjaan desa sudah mencapai minimal 60 persen, sebagai syarat untuk pengajuan tahap kedua,” paparnya.

Aksanul berharap dengan adanya peningkatan alokasi dana desa, pembangunan desa yang berkelanjutan dapat tercapai dengan lebih cepat, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan di seluruh Indonesia.

Dengan mekanisme yang jelas dan pengawasan yang ketat, diharapkan dana desa dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mendorong pemerataan pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Kami berharap dana desa dapat menjadi katalisator dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan,” pungkas Aksanul.

Adapun pembagian jumlah Anggaran Dana Desa Kabupaten Lumajang adalah sebagai berikut:

– Kecamatan Tempursari

1. Desa Tegalrejo Rp981.839.000
2. Desa Bulurejo Rp918.095.000
3. Desa Purorejo Rp1.107.706.000
4. Desa Tempurejo Rp955.529.000
5. Desa Tempursari Rp1.254.682.000
6. Desa Pundungsari Rp975.185.000
7. Desa Kaliuling Rp1.082.576.000

– Kecamatan Pronojiwo

8. Desa Sidomulyo Rp1.312.666.000
9. Desa Pronojiwo Rp1.160.857.000
10. Desa Tamanayu Rp1.323.358.000
11. Desa Sumberurip Rp1.006.250.000
12. Desa Oro-oro Ombo Rp1.279.594.000
13. Desa Supiturang Rp1.045.208.000

– Kecamatan Candipuro

14. Desa Jugosari Rp959.147.000
15. Desa Jarit Rp1.543.335.000
16. Desa Candipuro Rp1.195.984.000
17. Desa Sumberejo Rp1.167.187.000
18. Desa Sumberwuluh Rp1.542.655.000
19. Desa Sumbermujur Rp1.446.414.000
20. Desa Penanggal Rp1.466.758.000
21. Desa Tambahrejo Rp951.551.000
22. Desa Kloposawit Rp968.030.000
23. Desa Tumpeng Rp1.152.430.000

– Kecamatan Pasirian

24. Desa Gondoruso Rp1.317.037.000
25. Desa Kalibendo Rp1.544.764.000
26. Desa Bades Rp1.729.833.000
27. Desa Bago Rp1.252.951.000
28. Desa Selok Awar – Awar Rp1.197.817.000
29. Desa Condro Rp1.204.112.000
30. Desa Madurejo Rp965.306.000
31. Desa Pasirian Rp1.792.692.000
32. Desa Sememu Rp1.183.393.000
33. Desa Nguter Rp1.300.891.000
34. Desa Selokanyar Rp1.284.634.000

– Kecamatan Tempeh

35. Desa Pandanwangi Rp1.418.242.000
36. Desa Sumberjati Rp961.454.000
37. Desa Tempeh Kidul Rp1.182.673.000
38. Desa Lempeni Rp1.157.620.000
39. Desa Tempeh Tengah Rp1.314.487.000
40. Desa Kaliwungu Rp1.211.590.000
41. Desa Tempeh Lor Rp1.488.339.000
42. Desa Besuk Rp1.051.318.000
43. Desa Jatisari Rp995.378.000
44. Desa Pulo Rp1.586.023.000
45. Desa Gesang Rp1.287.262.000
46. Desa Jokarto Rp1.200.610.000
47. Desa Pandanarum Rp1.133.968.000

– Kecamatan Kunir

48. Desa Jatimulyo Rp984.725.000
49. Desa Jatirejo Rp949.541.000
50. Desa Jatigono Rp1.495.849.000
51. Desa Sukorejo Rp1.010.072.000
52. Desa Sukosari Rp1.165.378.000
53. Desa Kunir Kidul Rp1.296.391.000
54. Desa Kunir Lor Rp1.177.510.000
55. Desa Kedungmoro Rp1.015.406.000
56. Desa Karanglo Rp1.143.037.000
57. Desa Kabuaran Rp908.486.000
58. Desa Dorogowok Rp974.384.000

– Kecamatan Yosowilangun

59. Desa Darungan Rp1.059.620.000
60. Desa Kraton Rp803.613.000
61. Desa Wotgalih Rp1.249.189.000
62. Desa Tunjungrejo Rp786.732.000
63. Desa Yosowilangun Kidul Rp1.296.805.000
64. Desa Yosowilangun Lor Rp1.328.644.000
65. Desa Krai Rp1.209.589.000
66. Desa Karanganyar Rp822.303.000
67. Desa Karangrejo Rp864.237.000
68. Desa Munder Rp1.107.346.000
69. Desa Kebonsari Rp878.258.000
70. Desa Kalipepe Rp1.094.905.000

– Kecamatan Rowokangkung

71. Desa Nogosari Rp1.227.212.000
72. Desa Kedungrejo Rp1.237.526.000
73. Desa Sidorejo Rp1.051.147.000
74. Desa Rowokangkung Rp1.493.788.000
75. Desa Sumbersari Rp943.307.000
76. Desa Dawuhan Wetan Rp1.332.502.000
77. Desa Sumberanyar Rp1.031.000.000

– Kecamatan Tekung

78. Desa Wonogriyo Rp984.869.000
79. Desa Wonosari Rp951.074.000
80. Desa Mangunsari Rp846.798.000
81. Desa Tekung Rp1.031.432.000
82. Desa Wonokerto Rp908.204.000
83. Desa Tukum Rp1.301.101.000
84. Desa Karangbendo Rp1.228.729.000
85. Desa Klampokarum Rp734.135.000

– Kecamatan Lumajang

86. Desa Banjarwaru Rp816.381.000
87. Desa Labruk Lor Rp934.262.000
88. Desa Denok Rp1.057.970.000
89. Desa Blukon Rp837.141.000
90. Desa Boreng Rp1.224.211.000

– Kecamatan Pasrujambe

91. Desa Pasrujambe Rp1.735.308.000
92. Desa Jambekumbu Rp1.150.105.000
93. Desa Sukorejo Rp1.019.366.000
94. Desa Jambearum Rp949.691.000
95. Desa Kertosari Rp901.607.000
96. Desa Pagowan Rp1.189.640.000
97. Desa Karanganom Rp1.387.060.000

– Kecamatan Senduro

98. Desa Purworejo Rp1.024.088.000
99. Desa Sarikemuning Rp889.676.000
100. Desa Pandansari Rp1.037.389.000
101. Desa Senduro Rp1.097.608.000
102. Desa Burno Rp1.050.367.000
103. Desa Kandangtepus Rp1.280.524.000
104. Desa Kandangan Rp932.729.000
105. Desa Bedayu Rp773.808.000
106. Desa Bedayutalang Rp772.011.000
107. Desa Wonocepokoayu Rp824.139.000
108. Desa Argosari Rp943.436.000
109. Desa Ranupani Rp806.976.000

– Kecamatan Gucialit

110. Desa Wonokerto Rp932.216.000
111. Desa Pakel Rp839.115.000
112. Desa Kenongo Rp822.504.000
113. Desa Gucialit Rp1.274.015.000
114. Desa Dadapan Rp1.001.471.000
115. Desa Kertowono Rp1.004.825.000
116. Desa Tunjung Rp887.439.000
117. Desa Jeruk Rp831.651.000
118. Desa Sombo Rp697.304.000

– Kecamatan Padang

119. Desa Barat Rp1.197.235.000
120. Desa Babakan Rp849.258.000
121. Desa Mojo Rp968.222.000
122. Desa Bodang Rp1.377.361.000
123. Desa Kedawung Rp977.735.000
124. Desa Padang Rp790.209.000
125. Desa Kalisemut Rp931.103.000
126. Desa Merakan Rp951.236.000
127. Desa Tanggung Rp825.927.000

– Kecamatan Sukodono

128. Desa Klanting Rp980.165.000
129. Desa Kebonagung Rp911.522.000
130. Desa Karangsari Rp1.425.886.000
131. Desa Dawuhan Lor Rp1.279.519.000
132. Desa Kutorenon Rp1.123.123.000
133. Desa Selokbesuki Rp973.949.000
134. Desa Sumberejo Rp1.496.566.000
135. Desa Uranggantung Rp1.018.355.000
136. Desa Selokgondang Rp1.097.701.000
137. Desa Bondoyudo Rp984.923.000

– Kecamatan Kedungjajang

138. Desa Pandansari Rp810.072.000
139. Desa Krasak Rp975.764.000
140. Desa Kedungjajang Rp907.664.000
141. Desa Wonorejo Rp1.163.572.000
142. Desa Umbul Rp1.039.631.000
143. Desa Curahpetung Rp950.645.000
144. Desa Grobogan Rp1.057.942.000
145. Desa Bence Rp851.025.000
146. Desa Jatisari Rp864.153.000
147. Desa Tempursari Rp1.222.579.000
148. Desa Bandaran Rp810.348.000
149. Desa Sawaran Kulon Rp1.073.360.000

– Kecamatan Jatiroto

150. Desa Banyuputih Kidul Rp1.066.199.000
151. Desa Rojopolo Rp1.432.051.000
152. Desa Kaliboto Kidul Rp1.603.729.000
153. Desa Kaliboto Lor Rp1.966.743.000
154. Desa Sukosari Rp1.174.693.000
155. Desa Jatiroto Rp1.934.229.000

– Kecamatan Randuagung

156. Desa Banyuputih Lor Rp1.226.149.000
157. Desa Kalidilem Rp1.383.694.000
158. Desa Tunjung Rp1.146.937.000
159. Desa Gedangmas Rp1.173.598.000
160. Desa Kalipenggung Rp1.431.096.000
161. Desa Ranulogong Rp1.105.969.000
162. Desa Randuagung Rp1.604.905.000
163. Desa Ledoktempuro Rp1.000.022.000
164. Desa Pajarakan Rp938.444.000
165. Desa Buwek Rp799.149.000
166. Desa Ranuwurung Rp1.048.741.000
167. Desa Salak Rp1.054.961.000

– Kecamatan Klakah

168. Desa Kebonan Rp897.716.000
169. Desa Kudus Rp923.879.000
170. Desa Duren Rp921.248.000
171. Desa Sumberwringin Rp994.775.000
172. Desa Papringan Rp866.589.000
173. Desa Ranupakis Rp1.120.885.000
174. Desa Tegalrandu Rp1.091.914.000
175. Desa Klakah Rp1.437.346.000
176. Desa Mlawang Rp1.165.381.000
177. Desa Sruni Rp851.589.000
178. Desa Tegalciut Rp1.003.928.000
179. Desa Sawaran Lor Rp1.114.726.000

– Kecamatan Ranuyoso

180. Desa Jenggrong Rp1.148.056.000
181. Desa Meninjo Rp828.528.000
182. Desa Tegalbangsri Rp817.518.000
183. Desa Sumberpetung Rp1.109.459.000
184. Desa Alun-Alun Rp974.327.000
185. Desa Ranubedali Rp1.208.659.000
186. Desa Ranuyoso Rp1.164.319.000
187. Desa Wonoayu Rp968.294.000
188. Desa Penawungan Rp991.118.000
189. Desa Wates Kulon Rp1.028.498.000
190. Desa Wates Wetan Rp1.048.949.000

– Kecamatan Sumbersuko

191. Desa Sumbersuko Rp988.439.000
192. Desa Kebonsari Rp1.414.693.000
193. Desa Grati Rp962.849.000
194. Desa Labruk Kidul Rp1.163.530.000
195. Desa Mojosari Rp1.083.653.000
196. Desa Sentul Rp1.001.558.000
197. Desa Purwosono Rp1.259.921.000
198. Desa Petahunan Rp1.061.502.000