Menteri Erick: Peresmian Danantara Tunggu Revisi UU BUMN Terbit

Pembentukan Danantara akan diatur dalam Revisi Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negar

Menteri Erick: Peresmian Danantara Tunggu Revisi UU BUMN Terbit

Menteri BUMN Erick Thohir belum dapat memastikan jadwal peresmian Lembaga Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Pendirian lembaga ini, menurut dia, bergantung pada penerbitan Revisi Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

"Kajian RUU BUMN akan dilakukan oleh komisi-komisi dalam DPR. RUU BUMN ini diinisiasi oleh DPR, bukan oleh kami," kata Erick di kantornya, Jumat (24/1).

Erick belum dapat memastikan apakah legislator akan mengubah definisi BUMN dalam RUU BUMN. Karena itu, Erick belum dapat menjelaskan hubungan antara Kementerian BUMN dan Danantara.

Di sisi lain, ia meyakini RUU BUMN dapat memperkuat strategi pemerintah, yakni pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%. Sebab, amandemen beleid tersebut akan menciptakan aturan turunan terkait hilirisasi, industrialisasi, swasembada pangan, swasembada energi, dan pembukaan lapangan kerja.

"Pengelolaa dan penggabungan aset BUMN melalui RUU BUMN bisa menjadi bagian dalam membangun negara yang mandiri dengan mencapai pertumbuhan ekonomi 8%," katanya.

Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara Muliaman Darmansyah Hadad sebelumnya mengatakan, pengelolaan dan operasional Danantara akan merujuk pada hasil revisi RUU BUMN.Menurut Muliaman, instrumen hukum lewat revisi UU BUMN bakal mengatur tugas, sumber anggaran hingga target organisasi Danantara.Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono memastikan Danantara tetap akan diresmikan walaupun bukan waktu dekat ini. “Jadi (diluncurkan), tapi Januari ini belum (akan disahkan),” kata Thomas saat ditemui, Rabu (15/1).

Ia mendukung inisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Danantara. Menurutnya konsep super holding bukan merupakan ide baru melainkan rencana yang sudah dipikirkan sejak dulu.

Danantara tengah mematangkan sejumlah perangkat institusi sembari menunggu peluncuran resmi aktivitas lembaga tersebut. Beragam perangkat yang sedang dimatangkan yakni struktur organisasi dan tata Kerja (SOTK), harmonisasi program kerja tujuh BUMN, hingga rancangan program kerja 100 hari sejak termin peluncuran nantinya.

Reporter: Andi M. Arief