Iran Kecam Penunjukan Houthi sebagai Organisasi Teroris oleh Trump, Dianggap Tak Berdasar
Iran mengecam keras tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kembali menetapkan milisi Houthi sebagai organisasi teroris.
TRIBUNNEWS.COM - Iran mengecam keras tindakan Presiden Amerika Serikat yang kembali menetapkan milisi di sebagai Organisasi Teroris Asing (Foreign Terrorist Organization/FTO).
Menteri Luar Negeri , Esmaeil Baghaei menyebut keputusan Trump adalah keputusan yang sangat tidak berdasar dan justru membuat situasi semakin buruk.
"Tindakan sepihak yang sewenang-wenang dan tidak berdasar seperti itu akan semakin melemahkan supremasi hukum dalam hubungan internasional dan mengancam perdamaian dan stabilitas regional," kata Baghaei, Kamis (23/1/2025), dikutip dari Al-Arabiya.
Menurut Baghaei, langkah Trump ini akan memberikan sanksi ekonomi yang lebih berat dibandingkan kebijakan pemerintahan sebelumnya di bawah Presiden Joe Biden.
"Tindakan ini adalah alasan untuk menerapkan sanksi anti-manusia terhadap rakyat ," tambahnya.
Menurut , keputusan ini tidak hanya akan memperburuk krisis kemanusiaan di , tetapi juga menciptakan ketegangan lebih lanjut di kawasan Timur Tengah.
Sebagai sekutu , telah berulang kali menyerukan pendekatan diplomatik untuk menyelesaikan konflik yang berkepanjangan di , sambil mengecam intervensi militer dan sanksi ekonomi yang dianggap tidak efektif.
Beberapa jam sebelumnya, Trump telah menetapkan sebagai organisasi teroris.
"Presiden AS telah memulai langkah untuk kembali menunjuk sebagai 'organisasi teroris asing'," kata Gedung Putih, dikutip dari Al Jazeera.
Keputusan ini termasuk dalam perintah eksekutif yang ditandatangani Trump pada Rabu (22/1/2025).
Namun meski begitu, Trump masih meminta Marco Rubio untuk menyusun laporan terkait penunjukan tersebut dalam waktu 30 hari.
Penyusunan laporan ini juga melibatkan konsultasi dengan Direktur Intelijen Nasional dan Menteri Keuangan.
Baca juga:
Setelah itu, Rubio diberi tenggat waktu 15 hari untuk “mengambil semua tindakan yang diperlukan” terkait penunjukan kelompok .
Menurut Gedung Putih, tinjauan status lebih bersifat formalitas.