Pelukan Erat Kasirin dan Bekal 2 Botol Air Mineral di Sidang Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta

Wajah Kasirin terus muram ketika menunggu dimulainya sidang agenda tuntutan kasus dugaan penganiayaan taruna di lingkungan STIP Jakarta.

Pelukan Erat Kasirin dan Bekal 2 Botol Air Mineral di Sidang Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wajah terus muram ketika menunggu dimulainya sidang agenda tuntutan kasus dugaan taruna di lingkungan Jakarta, di , Sunter Agung, Tanjung Priok, Selasa siang (21/1/2025).

Kasirin adalah ayah dari , salah seorang terdakwa yang duduk di kursi pesakitan usai terlibat dalam hingga menyebabkan tewasnya taruna junior bernama (19). 

Kasirin yang mengenakan kaos polo abu-abu, jaket hitam dan celana jeans biru sudah tiba sekira pukul 12.40 WIB di depan ruang sidang.

 

Namun sidang tak kunjung dimulai sampai waktu menunjukkan pukul 14.20 WIB. 

Ia terlihat membawa 2 botol air mineral berukuran 1 liter yang dibawa dimasukkan plastik merah.

Di sela waktu menunggu itu, bercerita dirinya hanya ingin anaknya bisa kembali melanjutkan kuliahnya supaya punya nasib yang lebih baik dari orang tuanya.

"Saya cuma mau dia bisa kuliah lagi. Supaya nasibnya nggak kaya orang tuanya," lirih .

Saat nampak tanda - tanda sidang mau dimulai, masuk ruangan sidang dan duduk di kursi terdepan sisi pengunjung. Ruang sidang dipenuhi teman sekolah dan keluarga dari para terdakwa.

Dalam perkara nomor 866/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr itu, Farhan dituntut pidana penjara 3 tahun 6 bulan.

Sedangkan Tegar Rafi Sanjaya 6 tahun penjara, dan I Kadek Adrian Kusuma Negara 2 tahun bui.

Selepas majelis hakim mengetok palu tanda sidang ditutup, Tegar, Kadek dan Farhan yang mengenakan pakaian kemeja putih dan celana hitam langsung menghampiri teman dan keluarganya yang hadir di ruang persidangan.

Farhan pun menghampiri yang duduk di kursi terdepan. Pelukan antara ayah dan anak pun terjadi. dan Farhan tertunduk, menangis dalam pelukan.

Setelah itu yang sedari awal membawa plastik merah berisi 2 botol air mineral, memberikan bawaannya itu kepada para terdakwa yang sudah harus bergegas kembali ke tahanan dengan menaiki mini bus tahanan milik kejaksaan.