Tipu Daya Pemilik Ponpes Cabuli Santri di Jakarta Timur untuk Sembuhkan Penyakit

Pemilik pondok pesantren di Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial CH menggunakan tipu daya saat mencabuli para santrinya.

Tipu Daya Pemilik Ponpes Cabuli Santri di Jakarta Timur untuk Sembuhkan Penyakit

TRIBUNNEWS.COM - Pemilik pondok pesantren di , , berinisial CH menggunakan tipu daya saat mencabuli para nya dengan modus meminta korban untuk memijat.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, CH berdalih melakukan agar penyakit dalam tubuh tersangka keluar.

Dilansir Tribun Jakarta, hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro , Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (21/1/2025).

"Setelah terpuaskan nafsunya, maka penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar."

"Tersangka akan sembuh," kata Nicolas di .

Tipu daya mengeluarkan penyakit dalam tubuh selalu disampaikan tersangka saat mencabuli para di rumah yang masih terletak dalam satu area dengan pondok pesantren.

Atau di ruang pimpinan pondok pesantren yang akses masuknya hanya dimiliki tersangka sehingga ulahnya itu luput dari pengetahuan para pengurus pondok lain.

Sampai saat ini, sudah ada laki-laki yang menjadi korban CH selama kurun waktu 2019-2024, yaitu NFR (17) dan RN (17).

"Itu (tipu daya) yang selalu disampaikan kepada korban."

"Setelah melakukan tersangka juga memberikan uang, dan mengancam korban tidak boleh memberitahukan kejadian," ujarnya.

Nicolas menyatakan bahwa para korban yang secara psikologis berada di bawah tekanan dan ancaman, awalnya sempat tidak berani menceritakan tindakan CH.

Baca juga:

Apalagi, terdapat relasi kuasa yang kuat antara tersangka selaku pemilik, pengasuh, sekaligus guru di pondok pesantren yang dihormati para dan guru-guru lain.

"Mereka juga sebagai , mereka memandang pimpinan, pengasuhan, ataupun guru sebagai orang-orang yang harus dihormati. Apalagi juga mereka diancam," tuturnya.

Korban bisa menceritakan kasus yang dialami kepada orang tua setelah tak kuat dengan segala tipu daya, bujuk rayu, dan ancaman yang dilakukan tersangka.