Temuan HGB 656 Hektare di Perairan Surabaya, WALHI Jatim Peringatkan Ancaman Lingkungan
Temuan HGB 656 Hektare di Perairan Surabaya, WALHI Jatim Peringatkan Ancaman Lingkungan. ????Temuan HGB seluas 656 hektare di perairan Surabaya memicu peringatan WALHI Jatim terkait ancaman lingkungan, ekosistem pesisir, dan dampak bagi nelayan lokal. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Surabaya (beritajatim.com) – Ketua WALHI Jawa Timur, Wahyu Eka Setiawan, memberikan peringatan serius terkait penemuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare (ha) di perairan timur Surabaya. Temuan ini dianggap sebagai bukti nyata buruknya tata kelola ruang di wilayah pesisir yang mengancam lingkungan, nelayan, dan meningkatkan risiko bencana baru.
“Tentu wilayah pesisir ini kan sudah terlalu parah ya kondisinya, dan ketika itu dibangun reklamasi itu tentu akan memperparah kawasan pesisirnya,” ujar Wahyu,Selasa (21/1/2025).
Proyek HGB misterius ini, jika terealisasi, diprediksi akan berdampak fatal pada biota laut dan ekosistem mangrove di sekitar perairan tersebut. Wahyu menegaskan bahwa kegiatan reklamasi ini akan memicu pengerukan tambang pasir bawah laut yang berpotensi merusak ekosistem pesisir dan meningkatkan risiko banjir rob.
“Temuan ini entah berkaitan dengan proyek SWL (Surabaya Waterfront Lan) atau tidak. Tapi tentu HGB misterius 656 Ha ini akan memperluas area ekspansi reklamasi. Dari situ ada potensi peningkatan banjir rob yang jauh lebih besar,” kata Wahyu.
Selain kerusakan lingkungan, Wahyu juga menyoroti dampak proyek ini terhadap nelayan lokal. Menurutnya, jalur melaut nelayan akan terganggu karena rata-rata mereka melintasi area yang kini masuk dalam wilayah HGB tersebut.
“Para nelayan tentu akan kehilangan jalur melaut, karena rata-rata mereka mengambil ikan nya dari sampai arah Keputih sampai ke arah Rungkut itu, hingga arah Juanda. Tentu adanya (HGB) ini akan merugikan nelayan,” jelas Wahyu.
Terkait temuan ini, WALHI Jawa Timur berencana mengambil langkah konkret dengan mengirimkan surat resmi kepada ATR-BPN Kanwil Jatim. Surat tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait peruntukan dan fungsi HGB yang muncul di wilayah perairan Surabaya.
“Tentu untuk melakukan klarifikasi ini kami akan mengirimkan surat terlebih dahulu pada minggu ini, begitupun untuk mengecek dari temuan HGB itu,” tutup Wahyu. [ram/beq]