Kasus Polisi Pemeras Penonton DWP Berlanjut, Satu Anggota Berpangkat AKP Disidang Etik Hari Ini

Polri masih melakukan sidang kode etik terhadap anggotanya yang memeras para penonton konser DWP, kali ini giliran AKP ES.

Kasus Polisi Pemeras Penonton DWP Berlanjut, Satu Anggota Berpangkat AKP Disidang Etik Hari Ini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri masih melakukan sidang kode etik terhadap anggotanya yang memeras para penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Hari ini, terdapat satu orang anggota yang menjalani sidang kode etik di .

"(Sidang kode etik) Hari ini masih ada, atas nama AKP ES," kata Komisioner , Mohammad Choirul Anam saat dihubungi, Rabu (22/1/2025).

Meski begitu, Anam tak menjelaskan lebih detil soal jabatan AKP ES saat melakukan dugaan pelanggaran tersebut.

Hanya saja, dari 34 nama anggota yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan beberapa waktu lalu, inisial tersebut merujuk ke AKP Edy Suprayitno yang saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba .

"(Sidang etik) masih berlangsung," singkat Anam.

Lebih lanjut, Anam mengatakan total sudah ada 31 anggota yang sudah mendapat sanksi sejauh ini.

Dari puluhan anggota, tiga di antaranya mendapat sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang salah satunya mantan Direktur Reserse Narkoba Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jika Kombes Donald melakukan pembiaran anggotanya memeras.

"Hasil sidang terlihat dan perlu kami sampaikan adanya suatu wujud perbuatan terhadap terduga pelanggar telah melakukan pembiaran dan atau tidak melarang anggotanya saat mengamankan penonton 2024 yang terdiri dari warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/11/2024).

"Namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan dengan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasan," sambungnya.

Baca juga:

Adapun kasus ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton yang menjadi korban oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

Penyelenggara Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan yang terjadi.

“Kepada keluarga besar kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi di Instagram, Kamis (19/12/2024).