Pagar Laut di Tangerang Berpotensi Merugikan Sektor Kelautan
Kebijakan tersebut dinilai merusak citra Indonesia sebagai negara maritim serta melemahkan kedaulatan hukum
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI) menilai, pemagaran bambu laut di , Banten, berpotensi merugikan sektor kelautan.
Selain itu, menurut dia, tersebut juga tidak transparan.
"Kebijakan pemagaran laut sepanjang 30 km menjadi salah satu langkah yang dianggap tidak transparan dan berpotensi merugikan sektor kelautan," kata dia dalam keterangannya kepada wartawan Rabu (22/1/2025).
Noor menyebut pemagaran bambu laut di Banten yang cacat prosedur dan logika.
Kebijakan tersebut dinilai merusak citra Indonesia sebagai negara maritim serta melemahkan kedaulatan hukum.
"Kami meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi dampak buruk dari kebijakan yang disebut sebagai warisan anomali pemerintahan Jokowi," ujarnya.
Baca juga:
Sehingga dia berharap, Presiden Prabowo dapat menjaga kredibilitas Indonesia sebagai pionir konvensi hukum laut internasional.
"Kredibilitas Indonesia sebagai negara maritim dan pionir Konvensi Hukum Laut PBB harus dijaga. Penegakan hukum yang tegas dan strategi yang terkoordinasi sangat penting untuk membalik citra buruk di mata publik," pungkasnya.
Sebelumnya, sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten , Banten, mulai dibongkar, Sabtu (18/1/2025) kemarin.
Pembongkaran itu, melibatkan TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga sekitar.
Mereka terlihat melakukan pembongkaran dimulai dari Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten .
Pembongkaran akan dilanjutkan sampai ke titik akhir yang berada di Pulau Cangkir, Kronjo.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Wira Hady, mengatakan proses pencabutan ini ditargetkan akan selesai selama 10 hari.
Namun, target penyelesaian itu akan disesuaikan dengan kondisi cuaca.