Kejati dan BUMD DKI kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara
Kejaksaan Tinggi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta bekerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha ...
Diharapkan memperkuat hubungan antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan sektor usaha dalam mendukung pembangunan Kota Jakarta yang berkelanjutan
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta bekerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara (datun) terkait penanganan pinjam pakai barang milik daerah berupa tanah.
"Nota kesepakatan kerja sama (MoU) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penanganan pinjam pakai barang milik daerah berupa tanah seluas kurang lebih 4.500 meter persegi (m2)," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Patris Yusrian Jaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Baca juga:
Syahron mengatakan itu dalam kerja sama Pemerintah Provinsi DKI dan 14 BUMD DKI di Aula Kejati DKI yang dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, para pimpinan BUMD, serta pejabat Kejati DKI.
Acara ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kemudian, juga untuk menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
"Nota kesepakatan ini berawal dari niat baik kita bersama dalam membangun Kota Jakarta, khususnya dalam penegakan hukum, dengan capaian tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan bersih (clean governance)," ujarnya.
Baca juga:
Adapun fokus utamanya adalah peningkatan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
Melalui kerja sama ini, Kejati DKI akan memberikan bantuan hukum kepada Pemprov dan BUMD, baik melalui litigasi maupun non-litigasi, dan memberikan pertimbangan hukum berupa pendapat atau pendampingan hukum dalam pengelolaan aset daerah.
Lalu, berperan sebagai mediator maupun konsiliator dalam menyelesaikan perselisihan hukum yang melibatkan pemerintah atau BUMD.
Baca juga:
Kejati DKI berharap kerja sama ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan korporasi yang baik.
"Diharapkan memperkuat hubungan antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan sektor usaha dalam mendukung pembangunan Kota Jakarta yang berkelanjutan," ucapnya.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025