Apa Itu Perintah Eksekutif yang Ditandatangani Donald Trump di Hari Pertama Menjabat Presiden?

Apa itu perintah eksekutif, dan perintah apa yang ditandatangani Trump pada hari ke-1?

Apa Itu Perintah Eksekutif yang Ditandatangani Donald Trump di Hari Pertama Menjabat Presiden?

TRIBUNNEWS.COM - menandatangani serangkaian tepat setelah dilantik sebagai presiden ke-47 , menandai dimulainya masa jabatan keduanya.

Mengutip Al Jazeera, perintah eksekutif adalah arahan resmi yang dikeluarkan oleh Presiden untuk mengelola pemerintah federal.

Meskipun berkekuatan hukum, perintah eksekutif tidak memerlukan persetujuan dari Kongres (DPR dan Senat).

Perintah ini dapat mencakup arahan untuk lembaga federal atau permintaan laporan tertentu.

Banyak perintah eksekutif yang tidak dapat ditentang, seperti memberi karyawan federal libur sehari setelah Natal.

Presiden baru dapat mengeluarkan perintah eksekutif untuk membatalkan perintah eksekutif pendahulunya.

Pasal II Konstitusi AS memberikan presiden kekuasaan untuk mengeluarkan perintah eksekutif, menurut American Bar Association (ABA).

"Hanya presiden AS yang sedang menjabat yang dapat membatalkan perintah eksekutif yang ada dengan mengeluarkan perintah eksekutif lain untuk tujuan tersebut," kata ABA.

Menurut asosiasi tersebut, perintah-perintah ini tidak dapat dibatalkan secara langsung oleh anggota parlemen.

Namun, Kongres dapat mencegah perintah tersebut dilaksanakan dengan memotong dana atau memberlakukan hambatan lain.

Donald Trump menandatangani serangkaian perintah eksekutif (Instagram @whitehouse @potus)

Daftar Perintah Eksekutif yang Sudah Ditandatangani

Di hari pertamanya menjabat, Donald Trump telah menandatangani 26 perintah eksekutif, yaitu:

Baca juga:

1. Pemerintahan - Mengganti Nama Gunung Denali, Teluk Meksiko

2. Kebijakan luar negeri - Menetapkan kartel dan organisasi internasional sebagai Organisasi Teroris Asing

3. Sosial - Mereformasi perekrutan federal untuk memprioritaskan prestasi, keterampilan, dan dedikasi konstitusional