TASPEN Terus Bertekad Mewujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Transparan

PT TASPEN (Persero) berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi.

TASPEN Terus Bertekad Mewujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Transparan

Pada Hari Anti  Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, TASPEN bersinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyelenggarakan sosialisasi bertema Membangun Budaya Antikorupsi. Acara ini diikuti seluruh Insan TASPEN dan mitra bisnis perusahaan.

Sosialisasi tersebut diharapkan memberikan wawasan strategis untuk mencegah praktik korupsi. Selain itu juga mendorong kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas korupsi. 

Corporate Secretary TASPEN Henra mengatakan, pihaknya mengimplementasikan berbagai strategi  untuk mencegah korupsi dengan memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (governance, risk, and compliance atau GRC). 

Langkah-langkah tersebut mencakup pembentukan Komite Tata Kelola Terintegrasi, penerapan pengambilan keputusan berbasis risiko, pengawasan internal yang ketat, serta  penegakan integritas dan etika di seluruh aspek bisnis. 

“TASPEN juga terus meningkatkan  kesadaran antikorupsi melalui program pelatihan dan sosialisasi kepada karyawan, guna menciptakan  lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel,” katanya dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu (22/1). 

Demi meningkatkan pengawasan dan pemberantasan tindak korupsi, tahun lalu TASPEN sempat menggelar Compliance Movie Day. Ajang ini mengajak seluruh Insan TASPEN untuk menyaksikan film bertema antikorupsi berjudul Dirty Money.

Kegiatan itu bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman  kepada karyawan mengenai bahaya korupsi dan pentingnya menjaga integritas. Sejak 2022, TASPEN menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan seluruh transaksi keuangan perusahaan bebas dari indikasi penyalahgunaan.

TASPEN juga menerapkan Sistem Pengungkapan Pelanggaran (Whistleblowing System/WBS) bagi  karyawan dan pemangku kepentingan untuk melaporkan dugaan pelanggaran, termasuk tindakan korupsi.

Sistem WBS terintegrasi dengan aplikasi AROMA yang dikembangkan Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK).

Seluruh upaya pencegahan korupsi ini diperkuat dengan komitmen TASPEN terhadap pencegahan praktik penyuapan melalui Sertifikasi ISO 37001:2016 untuk sistem manajemen anti penyuapan. 

“Kami menerapkan sistem tiga garis pertahanan (three lines of defense) yang melibatkan komite investasi, manajemen risiko, dan fungsi pengawasan internal. Kami percaya bahwa langkah ini akan menciptakan ekosistem bisnis yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tutur Henra.

TASPEN mengajak seluruh karyawan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama  memberantas korupsi serta mendorong terciptanya Indonesia yang lebih bersih dan transparan. 

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menekankan pentingnya integritas dan  transparansi, serta mendukung Asta Cita Presiden dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih  dan berwibawa.