KKP pastikan proses penyelidikan kasus pagar laut terus berjalan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tahapan dan proses penyelidikan terhadap kasus pemasangan pagar ...
Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memberikan sanksi tegas kepada saja pelaku pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten
Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) memastikan tahapan dan proses penyelidikan
terhadap kasus pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer
(km) di perairan pesisir utara, Kabupaten Tangerang, Banten,
akan terus berjalan hingga ada pihak yang bertanggung
jawab.Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu mengungkapkan bahwa
tahapan penyelidikan dalam kasus pagar ini dilakukan secara
profesional dan transparan."Yang pasti ini masih dalam proses
terus penyidikan, mudah-mudahan sesegera mungkin ini bisa
selesai," katanya.
Baca juga:
Hingga saat ini, pihaknya telah memanggil dan menerima pemeriksaan kepada dua orang nelayan yang sebelumnya mendaku/klaim terkait pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan Tangerang tersebut.
"Iya, kita sudah panggil pihak nelayan yang sebelumnya
mengklaim pemagaran itu. Ada dua orang yang sudah memenuhi
pemanggilan," ucapnya.Trenggono mengatakan, tahapan pemeriksaan
terhadap orang yang mengatasnamakan memasang pagar laut
tersebut, kini masih berlangsung dan dirinya sedang menunggu
hasil pemeriksaan."Sekarang masih berlanjut belum bisa
disimpulkan, kenapa? karena mereka mengatakan 'mewakili' karena
itu adalah kelompok-kelompok dan mereka membuat list. Tapi ini
membuat list nama-nama nelayan siapa saja yang memasang,"
terangnya.
Baca juga:
Dia menegaskan, bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan akan
memberikan sanksi tegas kepada saja pelaku pemasangan pagar
laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten,
tersebut.Hal itu dilakukan, sebagai bukti kehadiran negara
dalam memberikan keadilan bagi masyarakat nelayan yang tengah
dilanda kesulitan dalam mencari ikan di laut.Ia juga
menambahkan, sebagai bentuk upaya komitmen dalam menangani
permasalahan pagar laut ini. Pihaknya berserta lembaga dan
kementerian terkait telah melakukan pembongkaran terhadap
pagar-pagar bambu tersebut."Kalau target pembongkaran tentu ini
masif. Dilakukan dengan unsur masyarakat nelayan juga, ada
unsur dari KKP sebanyak 460 personel, lalu dari TNI Angkatan
Laut ada 750, kemudian dari Kodam Jaya dari Bakamla, dari
kepolisian 75 personel," kata dia.
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025