Ada Desk Ketenagakerjaan Polri, Ini Kata Serikat Pekerja
Andi Gani menilai, kaum buruh sering menjuluki Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan sebutan trouble shooter atau problem solving.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengapresiasi hadirnya desk ketenagakerjaan di kepolisian.
"Terima kasih atas kepedulian Pak Kapolri terhadap permasalahan-permasalahan buruh selama ini," kata Andi Gani dalam konferensi pers Launching Desk Ketenagakerjaan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Baca juga:
Andi Gani menilai, kaum buruh sering menjuluki Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan sebutan trouble shooter atau problem solving.
Karena, Kapolri selalu menjadi jembatan dan pemecah masalah jika buruh ada masalah. Kapolri beserta jajaran Kepolisian terus membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan serikat buruh.
Baca juga:
"Dengan tangan dingin Pak Kapolri, berbagai masalah besar berhasil diselesaikan, termasuk upaya pengepungan Jakarta oleh 50 ribu buruh pada 24-25 November lalu yang akhirnya dapat diredam dengan damai," ungkapnya.
Andi Gani yang juga Penasihat Kapolri Bidang ini menegaskan, hadirnya Sub Direktorat Khusus Pidana ini merupakan sejarah besar bagi buruh.
"Bahkan, desk ketenagakerjaan di kepolisian ini merupakan satu-satunya didunia. Baru pertama kali dan ada di Indonesia," tegasnya.
Ke depan, kata Andi Gani, empat negara di Asia Tenggara mau datang dan belajar ke Indonesia terkait desk ketenagakerjaan di kepolisian ini. Yaitu, Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Filipina.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, desk baru ini hadir untuk menangani masalah terkait sengketa buruh dan ketenagakerjaan.
"Desk ketenagakerjaan ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap permasalahan-permasalahan ketenegakerjaan yang tentunya selama ini selalu terjadi karena memang kondisi dan dinamika," kata Kapolri.
Kapolri menegaskan, desk ketenegakerjaan ini diharapkan dapat menjadi wadah dalam menyelesaikan sengketa tenaga kerja.
Baca juga:
Menurutnya, Polri sudah menyiapkan semua tahapannya untuk proses penyelesaian masalah ketenagakerjaan.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi atas sengketa antara perusahaan dan tenaga kerja, sekaligus mendukung daya saing industri nasional.
"Melalui proses yang sudah kita siapkan tahapannya, dari tahapan laporan kemudian gelar, dilanjutkan dengan kegiatan mediasi dan jika pilihan penegakan hukum sebagai ultimum remedium," jelasnya.