BTN Bakal Menindak 4.000 Developer KPR Nakal

Presiden Direktur BTN Nixon Napitupulu mengatakan para developer yang tidak bertanggung jawab tersebut menyebabkan ribuan sertifikat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bermasalah.

BTN Bakal Menindak 4.000 Developer KPR Nakal

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) bakal menindak 4.000 developer atau pengembang properti yang tidak bertanggung jawab. Presiden Direktur BTN Nixon Napitupulu mengatakan para developer yang tidak bertanggung jawab tersebut menyebabkan ribuan sertifikat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bermasalah. 

Ia menyebutkan ada 120 ribu unit rumah KPR yang belum memiliki sertifikat sejak 2019. 

"Kurang lebih ada 4.000 proyek rumah atau 4.000 atau pengembang (yang tidak bertanggung jawab)," kata Nixon dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Selasa (21/1). 

Nixon mengatakan BTN tengah berupaya menyelesaikan masalah tersebut sebelum memulai program pembangunan tiga juta rumah yang menjadi salah satu program besar dari Presiden Prabowo Subianto. 

"Internal BTN terus melakukan beberapa upaya karena kami ingin program 3 juta ini berlangsung dengan sangat baik, mulus, efisien, oleh karena itu kita terus melakukan perbaikan data," ujar Nixon. 

BTN menyatakan bank penyalur kredit perumahan itu sudah menyelesaikan 80 ribu sertifikat yang tertahan sejak 2019. Pengurusan sertifikat ini menggunakan dana internal BTN. Pengurusan sertifikat rumah yang bermasalah ini juga dibantu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Nixon berharap tahun ini BTN bisa menyelesaikan kurang lebih 15 ribu sertifikat. Bank BUMN ini menargetkan seluruh sertifikat KPR yang bermasalah dapat dituntaskan pada akhir 2027.

Nixon juga mengungkapkan BTN pernah melaporkan notaris yang bermasalah di Medan sampai dihukum. Ini melibatkan pengembang dan internal BTN yang juga ikut diperiksa dalam kasus ini.

"Ini sebagai bukti niat baik kami untuk menyelesaikan kasus seperti ini tidak kami tolerir sejak 2019," kata Nixon.