Pemkab Lumajang Tutup Pasar Hewan, Fokus Cegah Penyebaran PMK
Pemkab Lumajang Tutup Pasar Hewan, Fokus Cegah Penyebaran PMK. ????Pemkab Lumajang menutup pasar hewan hingga 31 Januari 2025 untuk cegah penyebaran PMK. Vaksinasi sapi difokuskan setelah mendapat tambahan 10.500 dosis vaksin. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) resmi menutup seluruh pasar hewan di wilayahnya sejak Senin (20/1/2025) hingga Jumat (31/1/2025). Penutupan ini dilakukan berdasarkan surat edaran Bupati Lumajang tahun 2025 sebagai upaya mengendalikan penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Bidang Peternakan DKPP Lumajang, Endra Novianto, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk meminimalisir pergerakan hewan ternak yang dapat mempercepat penyebaran virus.
“Penutupan pasar hewan dilakukan untuk menekan penyebaran PMK di Lumajang. Kebijakan ini berlaku mulai 20 Januari hingga 31 Januari 2025,” ujar Endra, Rabu (22/1/2025).
Berdasarkan data DKPP Lumajang, sebanyak 983 ekor sapi telah terjangkit PMK. Dari jumlah tersebut, 70 sapi dilaporkan mati akibat keterlambatan penanganan, sementara 147 ekor lainnya masih menjalani perawatan intensif.
Penutupan sementara ini berlaku untuk sejumlah pasar hewan utama, seperti Pasar Hewan Pasirian dan Pasar Hewan Lumajang. Selama masa penutupan, DKPP akan memfokuskan upaya vaksinasi massal untuk mencegah penyebaran virus lebih luas.
“Penutupan ini sifatnya sementara untuk mempermudah pelaksanaan vaksinasi hewan ternak, khususnya sapi,” kata Endra.
Sebelumnya, DKPP sempat menghadapi kendala akibat stok vaksinasi PMK yang habis. Namun, Kabupaten Lumajang kini telah menerima tambahan 10.500 dosis vaksin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendukung program vaksinasi.
“Vaksinasi sempat terhenti karena stok habis. Tetapi sekarang kami mendapatkan 10.500 dosis dari Pemprov Jatim,” pungkas Endra.
Dengan langkah ini, Pemkab Lumajang berharap dapat menekan penyebaran virus PMK serta melindungi sektor peternakan, yang menjadi salah satu andalan perekonomian masyarakat di wilayah tersebut. [dav/beq]