Kalteng upayakan Ujung Pandaran-Tanjung Cemeti jadi kawasan konservasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengupayakan agar dua lokasi yakni Ujung Pandaran dan Tanjung ...

Kalteng upayakan Ujung Pandaran-Tanjung Cemeti jadi kawasan konservasi
Penetapan kawasan ini bermanfaat terutama dalam perlindungan biota dan ekosistem yang ada di kawasan Ujung Pandaran maupun Tanjung Cemeti

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengupayakan agar dua lokasi yakni Ujung Pandaran dan Tanjung Cemeti dapat ditetapkan sebagai kawasan konservasi taman pesisir.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalteng Darliansjah di Palangka Raya, Selasa, mengatakan ini sebagai upaya pihaknya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan laut Kalteng.

"Penetapan kawasan ini bermanfaat terutama dalam perlindungan biota dan ekosistem yang ada di kawasan Ujung Pandaran maupun Tanjung Cemeti," jelasnya.

Baca juga:

Kawasan konservasi taman pesisir merupakan kawasan pesisir ataupun pulau-pulau kecil yang dilindungi dan dijaga untuk pelestarian ekosistem. Kawasan ini pun dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk menjaga sumber daya pesisir.

Adapun saat ini DKP Kalteng sudah memasuki tahapan penyelenggaraan konsultasi publik penetapan Kawasan Konservasi Taman Pesisir Ujung Pandaran (KKP3K-06) dan Tanjung Cemeti (KKP3K-07).

Ujung Pandaran berada di wilayah Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Tanjung Cemeti di Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan.

Baca juga:

Dalam pelaksanaan konsultasi publik ini, DKP menghadirkan dosen Universitas Palangka Raya Noor Syarifuddin Yusuf. Menurutnya, penetapan kawasan konservasi ini diharap dapat membawa manfaat, khususnya bagi masyarakat pesisir.

"Diperlukan kolaborasi dengan sektor lain untuk mendukung pemanfaatan kawasan konservasi yang berkelanjutan dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat," ujar Noor Syarifuddin.

Kawasan konservasi taman pesisir memiliki tujuan melindungi ekosistem pesisir dan laut, melestarikan keanekaragaman hayati, menjamin ketersediaan sumber daya pesisir, hingga meningkatkan kualitas nilai ekosistem.

Baca juga:

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025